Menu

Mode Gelap
Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata

Berita

Syaifullah Yusuf: Keluarga Pekerja Migran Berhak Mendapatkan Bansos dari Pemerintah

badge-check


					Konpress Mensos Saifullah Yusuf dan Menteri P2MI Mukhtarudin | Sumber Antara Perbesar

Konpress Mensos Saifullah Yusuf dan Menteri P2MI Mukhtarudin | Sumber Antara

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf memastikan keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang memenuhi kriteria berhak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Untuk itu Kemensos bekerja sama dengan lintas lembaga termasuk dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk memastikan perlindungan sosial bagi keluarga pekerja migran di dalam negeri.

Kemensos dan KP2MI terus menyempurnakan pendataan terkait jumlah dan sebaran keluarga PMI sebagai penerima manfaat, sehingga penyaluran bansos tepat sasaran.

Ia menegaskan, keluarga PMI yang berada di kelompok masyarakat rentan, termasuk lansia, penyandang disabilitas atau orang tua yang ditinggalkan di Tanah Air, dapat memperoleh bansos jika memenuhi syarat yang ditetapkan.

“Bansos itu diberikan kepada siapapun yang memenuhi kriteria, khususnya mereka yang masuk dalam desil 1 sampai 4 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” kata Saifullah dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir Antara, Senin, 3 November 2025.

Sampai triwulan 4  tahun 2025, Kemensos telah menyalurkan bansos kepada 390 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa: sembako murni bagi 8,6 juta lebih KPM, dan penerima ganda program keluarga harapan sekaligus sembako sekitar 9,6 juta KPM.

“Yang pasti, misalnya ada orang tua PMI yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, lansia, atau penyandang disabilitas, mereka bisa menerima bansos selama masuk kategori yang memenuhi kriteria,” pungkasnya.

Desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang paling miskin sampai paling sejahtera. Pemerintah telah membagi masyarakat ke dalam 10 desil. Desil 1 sangat miskin, desil 2 miskin, desil 3 hampir miskin, desil 4 rentan miskin, desil 5 pas-pasan, desil 6 sampai dengan 10 menengah keatas. Desil 6 sampai dengan 10 tidak menerima bansos.

Program Kemensos berdasarkan desil:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH: Desil 1-4
  2. Program Sembako (BPNT) : Desil 1-5
  3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Desil 1-5
  4. Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi): Desil 1-5

 

Baca Lainnya

Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang

22 September 2026 - 09:48 WIB

Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas

20 September 2026 - 22:13 WIB

Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi

19 September 2026 - 19:13 WIB

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

18 September 2026 - 23:59 WIB

Trending di Berita