Pada saat menerima audiensi jajaran pimpinan redaksi Kompas TV, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin menjelaskan bahwa saat ini pemerintah menggunakan formula 60-40 dalam kebijakan penempatan.
“Energi kita itu 60% untuk pelindungan dan 40% untuk penempatan. Kita lebih baik menempatkan dalam jumlah yang secara kuantitas mungkin tidak meledak, tetapi kualitasnya baik (skilled worker). Dengan kualitas yang baik, pelindungan jauh lebih gampang karena ada korelasi antara kompetensi dengan keamanan bekerja,” ujar Mukhtarudin pada Kamis, 7 Mei 2026 di kantornya di Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan.
Menurutnya, masalah Pekerja Migran Indonesia, seringkali muncul pada sektor informal karena rendahnya Sumber Daya Manusia. Oleh karena itu, KemenP2MI kini fokus memperkuat kapasitas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sejak masa pra-penempatan, mulai dari penguasaan bahasa, keterampilan teknis, hingga mentalitas.
Rebranding: Bukan Lagi ‘Pekerja Rumah Tangga’
Lebih lanjut Mukhtarudin menegaskan perlu adanya upaya rebranding terhadap citra PMI, yaitu perubahan paradigma lama kepada yang baru. Dari yang awalnya PMI itu identik dengan Pekerja Rumah Tangga, kini mulai bergeser ke sektor-sektor strategis.
“Kami sedang melakukan rebranding Pekerja Migran kita sekarang sudah naik kelas. Ada yang bekerja di aerospace industry, industri pertahanan di Korea Selatan yang mengerjakan pesawat tempur, hingga tenaga engineering. Kita ingin masyarakat melihat Pekerja Migran Indonesia sebagai profesi yang membanggakan dan memiliki keahlian tinggi,” tegas Mukhtarudin.
Menghadapi Tantangan Demografi dan Gap Tenaga Kerja
Menteri Mukhtarudin juga menyoroti fenomena aging population di negara maju yang menjadi peluang bagi Indonesia yang sedang menikmati bonus demografi. Namun, ia mencatat adanya gap yang cukup besar antara permintaan (demand) dan ketersediaan tenaga kerja yang kompeten (supply).
“Data SISKOPMI menunjukkan ruang kerja luar negeri mencapai ratusan ribu lebih. Namun, suplai kita baru bisa mengisi sekitar 20% karena kendala kompetensi. Untuk itu, Presiden mencanangkan target besar pada 2026-2029 untuk mencetak tenaga kerja global,” pungkasnya.









