Menu

Mode Gelap
Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi Tangkap 251 Warga Asing Pelaku Penipuan Online Kisah Vika, Caregiver Asal Ponorogo yang Jadi Penari Tradisional Populer di Taiwan Dialog Multi Pemangku Kepentingan: Membuka Jalan Perekrutan yang Adil dan Etis Menteri Mukhtarudin Gunakan Formula 60:40 Dalam Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran Yuswati, PMI Simpenan Sukabumi Kritis di Abu Dhabi, Keluarga Mohon Bantuan Pemulangan Akibat Ditempatkan Ilegal, Ahli Waris Tidak Dapat Santunan Kematian Rp100 juta

Collection

Penempatan Unprosedur: Kata Ketua PBM NTB Hamdianto, Pulang Satu Berangkat Seribu

badge-check


					Penempatan Unprosedur: Kata Ketua PBM NTB Hamdianto, Pulang Satu Berangkat Seribu Perbesar

Executive Committee (Exco) Persatuan Buruh Migran Nusa Tenggara Barat (PBM NTB) berhasil memperjuangkan pemulangan Ayul Safirah dari Arab Saudi pada 18 Oktober 2025 yang lalu. Ayul adalah Perempuan Pekerja Migran asal Sumbawa NTB yang mengalami masalah tidak boleh pulang setelah selesai kontrak dan penahanan gaji.

Hal ini disampaikan Hamdianto SH, usai menjemput Aul Safirah di Bandara Internasional Lombok bersama suaminya Syamsul Kadir. 

Hamdianto SH menjelaskan jika pemulangan tersebut sudah dikehendaki oleh suaminya Syamsul Kadir sejak setahun yang lalu. Pada saat istrinya baru finish kontrak dua tahun. 

“Kasus seperti ini banyak dialami Pekerja Migran asal NTB yang mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga di Arab Saudi.” katanya

Diteruskan, Pekerja Migran asal NTB, banyak yang diberangkatkan oleh para sponsor secara ilegal atau unprosedur. Sehingga tidak heran jika pulang satu berangkat seribu. Karena hukum tidak bekerja. 

Menurut Syamsul Kadir, istrinya telah bekerja hampir tiga tahun. Tapi oleh agensinya tidak boleh pulang. Semestinya, istrinya bisa pulang setelah selesai kontraknya selama dua tahun. Oleh karenanya dia mengadukan agar masalah istrinya ditangani. Selain itu istrinya juga mengalami permasalahan gajinya selama 5 bulan tidak dibayar.

“Sekitar Rp 26 juta yang tidak dibayar,” ujarnya

Sebelumnya Syamsul mengaku sudah mengadukan kepada Ibu Icak sponsor yang merekutnya. Tetapi pengaduan tersebut tidak digubrisnya. Malah ia merasa seperti dipingpong. 

“Alasannya yang harus bertanggung jawab itu adalah Pak Akbar yang menjadi sponsor utama dari Jakarta,” jelasnya. 

Syamsul Kadir berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga istrinya dipulangkan dalam tempo yang tidak lama, 8 hari setelah pengaduan. 

Baca Lainnya

Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi Tangkap 251 Warga Asing Pelaku Penipuan Online

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Kisah Vika, Caregiver Asal Ponorogo yang Jadi Penari Tradisional Populer di Taiwan

8 Mei 2026 - 15:36 WIB

Dialog Multi Pemangku Kepentingan: Membuka Jalan Perekrutan yang Adil dan Etis

7 Mei 2026 - 21:45 WIB

Menteri Mukhtarudin Gunakan Formula 60:40 Dalam Pelindungan dan Penempatan Pekerja Migran

7 Mei 2026 - 19:53 WIB

Yuswati, PMI Simpenan Sukabumi Kritis di Abu Dhabi, Keluarga Mohon Bantuan Pemulangan

6 Mei 2026 - 14:55 WIB

Trending di Abu Dhabi UEA