Menu

Mode Gelap
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural Indonesia-Jerman Teken LoI Peningkatan Kapasitas CPMI Sektor Kesehatan dan Teknologi Tinggi

Berita

Ketum Fbuminu Sarbumusi Guncang Panja DPR RI: Usul Bubarkan P3MI!

badge-check


					Ali Nurdin Abdurrahman | Sumber TV Parlemen Perbesar

Ali Nurdin Abdurrahman | Sumber TV Parlemen

Ketua Umum (Ketum) Federeasi Buruh Migran Nusantara (Fbuminu) Sarbumusi Ali Nurdin Abdurrahman mengusulkan agar pemerintah membubarkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Menurutnya, bercermin kepada negara Filipina, bagaimana Filipina menjadi negara terbaik di Asia Tenggara dalam membangun sistem pelindungan (Pekerja Migran).

“Karena Filipina tidak menggunakan P3MI,” tegasnya

Menurut Ali Nurdin Abdurahman, sebetulnya P3MI itu anak dari Neo Liberal. Ketika tahun 1975 Presiden Soeharto memberikan peluang ketenagakerjaan karena adanya krisis ketenagakerjaan maka bermunculan PJTKI-PJTKI (Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia) yang motivasinya adalah laba atau keuntungan. Maka yang dirugikan adalah Pekerja Migran Indonesia,” jelasnya kepada Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI dalam rapat Panja Pengawasan dan Perlindungan Pekerja Migran pada Senin, 17 November 2025.

“Maka usul saya jikapun tidak dibubarkan paling tidak bisa mengikis peran mereka dengan melakukan penempatan G2G (Govermant to Govermant),” tambahnya dimenit 1.23:32.

Usai rapat Ali Nurdin Abdurahman menjelaskan alasanya kenapa harus membubarkan P3MI. P3MI adalah anak kandung neoliberalisme. Dalam teori ekonomi, privatisasi layanan publik adalah ciri khas rezim neoliberal yang menyerahkan urusan negara kepada pasar.

“Sebagai pihak swasta, Mereka tidak peduli pada nasib PMI, karena tujuan utamanya adalah laba. Ini disampaikan dalam laporan Human Rights Watch (2015), P3MI sering kali menjadi aktor pertama yang mengkhianati pekerja migran, mulai dari pemalsuan dokumen hingga meninggalkan korban saat terjadi masalah,” jelasnya.

Lebih lanjut Ali Nurdin Abdurrahman bercerita jika dirinya pernah menjadi bagian dari P3MI/JTKI. Waktu itu awalnya hanya bantu-bantu sambil nyari uang rokok karena bekalnya sudah habis ditipu sponsor. Dari situlah dia tahu daleman P3MI/PJTKI: mulai dari memalsukan KTP, umur sampai alamat. Hampir tiap malam dia membakar KTP yang dipalsukan. Ternyata itu dilakukan oleh hampir semua P3MI/PJTKI.

Yang lebih miris lagi adalah memberangkatkan PMI yang buta huruf atau orang sakit. Kasarnya ngomong asal ada nyawanya bisa diberangkatkan. Karena yang dikejarnya adalah mengirim sebanyak banyaknya untuk keuntungan sebesar besarnya.

Awalnya dia sendiri tidak tahu bagaimana dampak dari perbuatan itu. Namun setelah dia di Arab Saudi kasus demi kasus: eksploitasi, kekerasan fisik, kekerasan seksual, penganiayaan, tidak dibayar gaji hingga kehilangan nyawa benyak terjadi. Disitulah dia sadar bahwa apa yang dialami adalah dampak dari perlakuan jahat para P3MI/PJTKI waktu itu.

Diteruskan, belajar dari negara Filipina, mengambil jalan berbeda. Melalui Philippine Overseas Employment Administration (POEA), negara menjadi pelaksana penempatan Pekerja Migran. POEA bertindak sebagai regulator sekaligus pelindung, memastikan proses rekrutmen yang transparan, kontrak kerja adil, dan perlindungan hukum terjamin.

Hasilnya, meski bukan tanpa masalah, Filipina diakui sebagai negara dengan sistem perlindungan pekerja migran terbaik di Asia Tenggara.

“Hasilnya luar biasa, remitansi (kiriman uang) Pekerja Migran Filipina sangat besar mencapai Rp600 triliun atau berkontribusi terhadap 30% Produk Domestik Bruto (PDB). Jika dibanding dengan remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sangat jauh hanya berkontribusi 1% dari PDB,” pungkas Ali Nurdin Abdurahman.

Baca Lainnya

Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri

23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum

23 Juni 2026 - 10:20 WIB

Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking

22 Juni 2026 - 10:18 WIB

Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara

20 Juni 2026 - 17:38 WIB

Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural

19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Trending di Berita