Pada Rabu, 8 Oktober 2025, sekitar jam 09 WiB, dua orang menteri beserta jajarannya ngobrolin persoalan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Bapak Mukhtarudin bilang Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menghadapi banyak masalah di lapangan.
- Modul pelatihan pada BLK milik pemerintah daerah masih beragam antara satu daerah dengan daerah lain, dan belum sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja migran.
- Kemampuan PMI juga menjadi persoalan penting. diperlukan pelatihan yang mampu meningkatkan kualitas PMI.
- Aturan pemerintah daerah belum sejalan dengan yang lebih tinggi. Perizinan bagi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) di daerah susah alias memerlukan solusi konkret.
Bapak Muhammad Tito Karnavian menanggapi;
- Harus ada penyusunan grand design Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) sebagai panduan bersama dalam perumusan kebijakan. Agar lebih mudah memetakan aktivitas serta keterlibatan pemangku kepentingan di setiap tahapan, mulai dari persiapan, pemberangkatan, penempatan, hingga pasca pemulangan.
- Perlu penguatan kelembagaan KP2MI, baik dari sisi tata kelola maupun regulasi. Contoh, optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) yang telah dijalankan oleh sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dalam memperkuat sistem pelatihan tenaga kerja migran.
Ada yang nyeletuk. Pemda mana sih Pak yang punya BLK Luar Negeri?













