Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) terus mengakselerasi langkah strategis dalam memperkuat pelindungan dan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Pada Jumat, 23 Januari 2026, Menteri P2MI Mukhtarudin melakukan courtesy call dengan Pemerintah Prefektur Kagawa, Jepang.
Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan MoU strategis yang menekankan peningkatan kapasitas dan penempatan PMI di Jepang, khususnya di Prefektur Kagawa.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting pasca-transformasi kelembagaan menjadi Kementerian P2MI, dengan sistem pelindungan yang terintegrasi dari hulu ke hilir—mulai dari kebijakan, pelatihan, hingga penempatan.
Prefektur Kagawa sendiri membutuhkan hingga 2.950 tenaga kerja di sektor perhotelan, manufaktur, dan konstruksi. Saat ini, lebih dari 2.100 PMI telah bekerja di wilayah tersebut, dengan tren meningkat melalui skema Specific Skilled Workers (SSW).
Kerja sama ini diproyeksikan menjadi pilot project antara Pemerintah Indonesia dan pemerintah daerah di Jepang, sekaligus mempersiapkan transisi sistem ketenagakerjaan Jepang pada tahun 2027.
Dihari yang sama, Kementerian P2MI bersama Kedutaan Besar Tiongkok menyepakati langkah-langkah konstruktif untuk memperkuat pelindungan PMI, khususnya Awak Kapal Perikanan Migran (AKPM).
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menerima kunjungan tersebut dalam diskusi hangat yang menegaskan besarnya potensi kerja sama Indonesia–Tiongkok di berbagai sektor, yang akan ditindaklanjuti melalui penyusunan MoU.
Wakil Menteri P2MI Christina Aryani menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat pelindungan, khususnya bagi Awak Kapal Perikanan Migran (AKPM).
Diskusi hangat tersebut membuka peluang kerja sama lintas sektor yang akan ditindaklanjuti melalui penyusunan nota kesepahaman (MoU).
Seluruh langkah ini menegaskan komitmen P2MI untuk mewujudkan migrasi yang aman, legal, dan berbasis kompetensi, sehingga PMI dapat bekerja secara profesional sekaligus terlindungi hak-haknya di negara tujuan.








