Dubai – Sebuah video memprihatinkan kembali mengguncang jagat media sosial Indonesia. Video unggahan Dewi Nur Parida tersebut menampilkan kondisi fisik seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang tengah bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Pekerja perempuan ini menjadi korban kekerasan brutal yang mengakibatkan luka lebam di sekeliling matanya.
Kondisi Fisik Korban Sangat Mengenaskan
Berdasarkan rekaman yang beredar luas, publik melihat pemandangan yang menyayat hati. Korban mengalami pembengkakan hebat di sekeliling matanya hingga sulit terbuka. Tidak hanya luka luar, informasi terbaru menyebutkan bahwa perempuan pekerja migran ini juga menderita patah tulang akibat hantaman benda tumpul atau kekerasan fisik secara langsung dari sang majikan.
Kondisi ini memicu kemarahan netizen, terutama masyarakat Cianjur. Mereka mendesak pemerintah agar segera mengidentifikasi nama lengkap dan alamat asal korban guna memudahkan proses pendampingan hukum.
Motif Kekejaman: Majikan Mengamuk Saat Korban Meminta Gaji
Penyebab di balik aksi keji ini sangatlah ironis. Kekerasan fisik tersebut pecah saat korban memberanikan diri meminta hak gajinya yang telah ia perjuangkan selama dua tahun bekerja. Bukannya memberikan upah sebagai bentuk kewajiban, sang majikan justru merespons permintaan tersebut dengan serangan fisik yang membabi buta.
Karena merasa nyawanya terancam dan tidak sanggup lagi menahan siksaan, korban akhirnya mengambil keputusan nekat. Ia memilih melarikan diri dari kediaman majikannya di Dubai tanpa membawa perbekalan yang cukup. Langkah berisiko ini ia tempuh demi mendapatkan perlindungan dari pihak luar dan menyelamatkan diri dari potensi penyiksaan yang lebih parah.
Alibi Majikan di Hadapan Polisi Dubai
Video tersebut juga mengungkap fakta bahwa pihak kepolisian Dubai sebenarnya telah memanggil sang majikan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas kepolisian setempat menginterogasi majikan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan penahanan upah.
Namun, majikan tersebut memberikan pembelaan yang manipulatif di hadapan penyidik. Ia menangkis semua tuduhan kekerasan dengan alasan yang sangat klise. Ia berdalih kepada polisi bahwa pekerja migran asal Cianjur itu tidak bisa bekerja. Alibi ini seringkali menjadi senjata bagi majikan nakal untuk menutupi tindakan kriminal serta menghindari kewajiban membayar gaji pekerja.
Mendesak KJRI Dubai Bergerak Cepat
Mengingat kondisi korban yang mengalami patah tulang dan trauma berat, publik menuntut tindakan nyata dari pemerintah pusat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai harus segera turun ke lapangan untuk melacak keberadaan korban. Kecepatan respons dari KJRI Dubai menjadi faktor penentu keselamatan nyawa pekerja perempuan tersebut.
KJRI perlu segera memberikan: Pertama, memastikan korban mendapatkan operasi atau perawatan intensif untuk patah tulangnya. Kedua, mengamankan korban di rumah singgah (shelter), dan ketiga, menuntut majikan secara pidana atas penganiayaan dan secara perdata terkait pelunasan gaji selama dua tahun.
Perlindungan Pekerja Migran Harus Menjadi Prioritas
Kasus yang menimpa warga AgrabintaCianjuir ini kembali mencoreng wajah perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah daerah, khususnya Pemkab Cianjur melalui Dinas Ketenagakerjaan harus kerja keras lagi melakukan sosialisasi. Jangan sampai ada lagi warganya yang berangkat secara non prosedural yang rawan dengan berbagai bentuk penindasan atau eksploitasi. Niatnya mencari nafkah justru pulang dalam kondisi cacat fisik atau kehilangan nyawa tanpa ada keadilan hukum yang jelas.









