Menu

Mode Gelap
Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’ SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang 4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya Marak Penipuan Loker Luar Negeri, Aktivis Tuntut Pemerintah Tegas Bubarkan LPK

Berita

Negara Kalah Cepat dari Sindikat? FBuminu Sarbumusi Sorot TPPO Kamboja

badge-check


					FBUMINU DISKUSI PUBLIK TPPO KAMBOJA (2) Perbesar

FBUMINU DISKUSI PUBLIK TPPO KAMBOJA (2)

Jakarta – Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara (FBuminu Sarnumusi), Ali Nurdin, mengkritik habis-habisan lambannya respons negara dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar dan Kamboja. Ia menyebut sindikat kejahatan bergerak lebih cepat daripada sistem birokrasi pemerintah.

“Kita sedang berdiri di hadapan sebuah kenyataan pahit: menyaksikan warga negara kita yang diperdagangkan. Dikirim ke luar negeri melalui informasi sesat dan janji palsu. Mereka dipaksa bekerja menjadi mesin penipuan digital dengan ancaman dan siksaan,” ujar Ali Nurdin dalam diskusi publik bertajuk Perdagangan Orang dan Scam Online Kamboja, Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan di kantor PBNU Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Korban Jangan Dipidana

Ali Nurdin menyoroti adanya narasi ambigu di publik yang menyebut bahwa korban bisa jadi pelaku. Menurutnya, hal ini berbahaya dan mencederai semangat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Protokol Palermo yang mengatur prinsip non-kriminalisasi terhadap korban.

“Jika negara tidak tegas membedakan mana korban dan mana pelaku utama, maka yang terjadi adalah ketidakadilan dua kali: korban dipidana, sementara aktor intelektual tertawa di balik layar,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan operator kecil di lapangan. Menurutnya, industri kejahatan ini tidak akan mati selama pemodal dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran.

“Masalah ini tidak akan selesai jika aliran dana hasil kejahatan tidak benar-benar dibekukan dan ditelusuri sampai ke pemodal. Karena sindikat ini bukan organisasi kecil. Ini industri kejahatan,” imbuhnya.

Pertanyaan Kritis untuk Pemerintah

Dalam pernyataannya yang cukup vokal, Ali Nurdin melontarkan serangkaian pertanyaan yang ditujukan kepada pemerintah, khususnya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang turut hadir dalam forum tersebut:

Pertama, apakah sindikat sudah dibongkar sampai ke aktor intelektualnya? Kedua, apakah pencegahan di tingkat desa sudah berjalan sesuai mandat UU? Ketiga, apakah pengawasan transaksi keuangan sudah cukup agresif? Keempat, apakah diplomasi kita cukup kuat untuk memastikan penegakan hukum lintas negara?

Ia juga mengkritik pendekatan negara yang dinilai hanya reaktif. Ali Nurdin mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemulangan korban, tetapi juga pada pencegahan struktural.

“Apakah kita sudah menyediakan alternatif bagi generasi muda yang tergiur janji kerja cepat dengan gaji besar? Negara tidak berhenti pada bantuan sosial, tetapi mulai memikirkan solusi konkret: biaya pelatihan keterampilan dan menempatkan mereka di negara dengan sistem perlindungan kuat seperti Jepang dan Korea Selatan,” paparnya.

“Karena mencegah lebih kuat daripada memulangkan. Memberdayakan lebih bermartabat daripada sekadar menyelamatkan,” sambungnya dengan nada tinggi.

Jangan Biarkan Kejahatan Beregenerasi

Menutup sambutanya, Ali Nurdin mengingatkan bahwa persoalan ini adalah cerminan dari masalah domestik yang lebih besar: kemiskinan struktural, literasi digital rendah, dan koordinasi antarlembaga yang lemah.

“Ini bukan hanya soal Myanmar dan Kamboja. Ini soal kemiskinan struktural, sosialisasi dan literasi digital yang rendah, pengawasan yang lemah, dan koordinasi yang belum solid. Jika kita tidak berani mengakui itu, maka kita sedang membiarkan kejahatan ini terus beregenerasi,” tuturnya.

Ia menuntut agar diskusi publik tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa diuji dan dievaluasi, bukan sekadar catatan formalitas.

“Sejarah tidak akan bertanya berapa kali kita berdiskusi. Sejarah hanya akan bertanya: apa yang kita lakukan ketika warga negara diperdagangkan? Mari kita buktikan bahwa negara tidak kalah oleh sindikat,” pungkas Ali Nurdin.

Baca Lainnya

Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’

7 Juni 2026 - 17:54 WIB

SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran

6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI

4 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Perpemindo mengusulkan perbaikan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cata Penempatan oleh Pelaksana Penempatan

Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya

3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita