Menu

Mode Gelap
Eni Lestari Raih Penghargaan Artidjo Alkostar 2026 dari FH UII, Bukti Pengakuan Perjuangan Buruh Migran Hari Pelaut Sedunia: Mengenang Hilangnya Kapal LCT CITA XX, 1,5 Tahun Tanpa Kepastian Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara

Abu Dhabi UEA

Siksa PMI Cianjur di Dubai, Majikan Berdalih Tak Bisa Kerja

badge-check


					PMI Agrabinta Cianjur Mengalami Kekerasan Fisik di Dubai Perbesar

PMI Agrabinta Cianjur Mengalami Kekerasan Fisik di Dubai

Dubai – Sebuah video memprihatinkan kembali mengguncang jagat media sosial Indonesia. Video unggahan Dewi Nur Parida tersebut menampilkan kondisi fisik seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, yang tengah bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Pekerja perempuan ini menjadi korban kekerasan brutal yang mengakibatkan luka lebam di sekeliling matanya.

Kondisi Fisik Korban Sangat Mengenaskan

Berdasarkan rekaman yang beredar luas, publik melihat pemandangan yang menyayat hati. Korban mengalami pembengkakan hebat di sekeliling matanya hingga sulit terbuka. Tidak hanya luka luar, informasi terbaru menyebutkan bahwa perempuan pekerja migran ini juga menderita patah tulang akibat hantaman benda tumpul atau kekerasan fisik secara langsung dari sang majikan.

Kondisi ini memicu kemarahan netizen, terutama masyarakat Cianjur. Mereka mendesak pemerintah agar segera mengidentifikasi nama lengkap dan alamat asal korban guna memudahkan proses pendampingan hukum.

Motif Kekejaman: Majikan Mengamuk Saat Korban Meminta Gaji

Penyebab di balik aksi keji ini sangatlah ironis. Kekerasan fisik tersebut pecah saat korban memberanikan diri meminta hak gajinya yang telah ia perjuangkan selama dua tahun bekerja. Bukannya memberikan upah sebagai bentuk kewajiban, sang majikan justru merespons permintaan tersebut dengan serangan fisik yang membabi buta.

Karena merasa nyawanya terancam dan tidak sanggup lagi menahan siksaan, korban akhirnya mengambil keputusan nekat. Ia memilih melarikan diri dari kediaman majikannya di Dubai tanpa membawa perbekalan yang cukup. Langkah berisiko ini ia tempuh demi mendapatkan perlindungan dari pihak luar dan menyelamatkan diri dari potensi penyiksaan yang lebih parah.

Alibi Majikan di Hadapan Polisi Dubai

Video tersebut juga mengungkap fakta bahwa pihak kepolisian Dubai sebenarnya telah memanggil sang majikan untuk menjalani pemeriksaan. Petugas kepolisian setempat menginterogasi majikan tersebut terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dan penahanan upah.

Namun, majikan tersebut memberikan pembelaan yang manipulatif di hadapan penyidik. Ia menangkis semua tuduhan kekerasan dengan alasan yang sangat klise. Ia berdalih kepada polisi bahwa pekerja migran asal Cianjur itu tidak bisa bekerja. Alibi ini seringkali menjadi senjata bagi majikan nakal untuk menutupi tindakan kriminal serta menghindari kewajiban membayar gaji pekerja.

Mendesak KJRI Dubai Bergerak Cepat

Mengingat kondisi korban yang mengalami patah tulang dan trauma berat, publik menuntut tindakan nyata dari pemerintah pusat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai harus segera turun ke lapangan untuk melacak keberadaan korban. Kecepatan respons dari KJRI Dubai menjadi faktor penentu keselamatan nyawa pekerja perempuan tersebut.

KJRI perlu segera memberikan: Pertama, memastikan korban mendapatkan operasi atau perawatan intensif untuk patah tulangnya. Kedua, mengamankan korban di rumah singgah (shelter), dan ketiga, menuntut majikan secara pidana atas penganiayaan dan secara perdata terkait pelunasan gaji selama dua tahun.

Perlindungan Pekerja Migran Harus Menjadi Prioritas

Kasus yang menimpa warga AgrabintaCianjuir ini kembali mencoreng wajah perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Pemerintah daerah, khususnya Pemkab Cianjur melalui Dinas Ketenagakerjaan harus kerja keras lagi melakukan sosialisasi. Jangan sampai ada lagi warganya yang berangkat secara non prosedural yang rawan dengan berbagai bentuk penindasan atau eksploitasi. Niatnya mencari nafkah justru pulang dalam kondisi cacat fisik atau kehilangan nyawa tanpa ada keadilan hukum yang jelas.

Baca Lainnya

Eni Lestari Raih Penghargaan Artidjo Alkostar 2026 dari FH UII, Bukti Pengakuan Perjuangan Buruh Migran

24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Hari Pelaut Sedunia: Mengenang Hilangnya Kapal LCT CITA XX, 1,5 Tahun Tanpa Kepastian

24 Juni 2026 - 10:52 WIB

Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri

23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum

23 Juni 2026 - 10:20 WIB

Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking

22 Juni 2026 - 10:18 WIB

Trending di Berita