Menu

Mode Gelap
Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah Suara Marsinah, Suarakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Berita

PMI Terjebak di Libya, Biaya Pulang Capai Ratusan Juta

badge-check


					Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik Meminta Bantuan Pemulangan dari Libya Perbesar

Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik Meminta Bantuan Pemulangan dari Libya

KBRI Tripoli menyatakan keprihatinan atas banyaknya penipuan agen penempatan yang menjebak Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Libya.

Meskipun ada kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengiriman PMI sektor domestik ke negara-negara Timur Tengah, termasuk Libya.

KBRI Tripoli melaporkan situasi ini melalui siaran tertulisnya pada 22 Februari 2026.

Menurut KBRI Tripoli, sepanjang tahun 2025 saja telah menangani 319 kasus PMI sektor domestik yang bermasalah. Fakta yang lebih mengejutkan, sebagian besar dari mereka mengaku menjadi korban penipuan.

Para agensi menjanjikan pekerjaan di Uni Emirat Arab atau Turki. Namun, saat transit di Dubai atau Istanbul, memaksanya terbang ke kota-kota di Libya, seperti Tripoli atau Benghazi.

“Mereka berniat bekerja di negara lain, bukan di Libya. Setelah sampai, barulah mereka sadar agensi telah menipunya,” katanya.

Agensi yang baik mungkin saja menyalurkan para PMI kepada majikan yang baik. Namun, banyak majikan tidak bertanggung jawab yang justru memperlakukan mereka secara semena-mena.

Kondisi ini mendorong mereka untuk lari dan meminta perlindungan ke KBRI Tripoli, baik dengan datang langsung maupun menghubungi saluran hotline kedutaan.

“Jumlah permintaan perlindungan ini terus meningkat dari waktu ke waktu,” jelasnya.

Tantangan Besar untuk Pulang: Biaya Ratusan Juta dan Proses Berbelit

Masalah masih berlanjut. Keinginan kuat para PMI untuk pulang ke Indonesia terbentur biaya besar dan birokrasi rumit.

Untuk bisa meninggalkan Libya, seorang PMI harus memiliki paspor yang sah, izin tinggal, izin keluar (exit permit), bukti pembayaran pajak orang asing, persetujuan dari majikan, serta tiket pesawat.

“Jika paspor hilang, prosesnya semakin rumit. Mereka harus mengurus surat kehilangan dari kepolisian Libya. Lalu mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) ke KBRI Tripoli.” Jelasnya

Lebih lanjut KBRI Tripoli menjelaskan masalah yang paling berat adalah soal denda dan pajak yang menumpuk.

Misalnya PMI harus membayar denda overstay atau tidak memiliki izin tinggal sebesar Lyd 500 (Rp1.3 juta) per bulan. Kemudian pajak orang asing sebesar Lyd75 (Rp200.775) per bulan, dan biaya izin keluar atau exit permit sebesar Lyd 555 (Rp1,4 juta).

Jika PMI ingin pulang sebelum masa kontrak dua tahun berakhir. Mereka harus membayar ganti rugi kepada majikan sebesar $5.000 – $7.000 (Rp84,3 juta – Rp118 juta), plus biaya tiket pesawat pulang  sebesar $600 hingga $1.000 (Rp10,1 juta – Rp16,8 juta).

“Jadi PMI harus membayar lebih dari Rp100 juta per orang,” tandasnya.

KBRI Tripoli mengungkap, selain biaya yang mahal, proses pengurusan kepulangan ini juga bisa memakan waktu berbulan-bulan, karena rumitnya birokrasi.

Peringatan Tegas KBRI Tripoli: Jangan Naik Pesawat ke Libya!

Menyikapi maraknya kasus ini, KBRI Tripoli mengeluarkan imbauan keras dan jelas kepada calon PMI.

“Jika agensi menjanjikan kerja di UEA atau Turki lalu memaksa terbang ke Tripoli atau Benghazi, tolak dengan tegas.” pungkasnya

Baca Lainnya

Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi

11 Maret 2026 - 21:06 WIB

Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja

11 Maret 2026 - 20:13 WIB

Ibu Ijah Nurjanah menunjukkan foto anaknya yang terjebak di Kamboja.

Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak

10 Maret 2026 - 19:02 WIB

Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI

9 Maret 2026 - 15:26 WIB

Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah

8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Trending di Berita