New York– Delegasi Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelindungan Pekerja Migran pada Sidang Pleno Kedua Forum Tinjauan Migrasi Internasional atau International Migration Review Forum (IMRF) 2026 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pada Jumat (8/5/2026).
Dilansir dari laman KP2MI, komitmen tersebut disampaikan melalui Penjelasan Sikap atau Explanation of Vote (EoV) sesaat setelah Deklarasi Kemajuan atau Progress Declaration diadopsi secara mufakat (konsensus) oleh seluruh negara anggota PBB.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Rinardi, mengatakan Indonesia mendukung penuh Progress Declaration sebagai acuan tata kelola migrasi global periode 2026–2030 dalam kerangka Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration (GCM).
“Indonesia mendukung penuh Progress Declaration tanpa reservasi (tanpa syarat). Hak dan martabat Pekerja Migran Indonesia harus menjadi pusat tata kelola migrasi global,” ujar Dirjen Rinardi (9/5/2026).
Dirjen Rinardi menjelaskan, dalam Explanation of Vote tersebut Indonesia menyampaikan tiga poin utama. Pertama, dukungan penuh terhadap Progress Declaration tanpa pengecualian. Kedua, pengakuan bahwa setiap negara memiliki realitas migrasi yang berbeda sehingga membutuhkan pendekatan yang saling menghormati dan setara. Ketiga, pentingnya menjaga semangat kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan.
“Perbedaan realitas migrasi antarnegara justru memperkuat urgensi dialog dan kerja sama yang setara dalam tata kelola migrasi global,” katanya.
Menurut Dirjen Rinardi, kerja sama yang kuat dan kemitraan praktis antarnegara menjadi faktor penting dalam memastikan pelindungan pekerja migran berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kerja sama antara negara asal, transit, dan tujuan harus terus diperkuat karena migrasi hanya dapat dikelola secara efektif melalui kolaborasi dan kemitraan yang nyata,” ungkapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Indonesia melalui KP2MI berkomitmen penuh mengimplementasikan Progress Declaration demi memperkuat pelindungan bagi lebih dari lima juta Pekerja Migran Indonesia di berbagai negara.
“Indonesia akan terus mendorong implementasi deklarasi ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh,” tegas Dirjen Rinardi.
Pada Forum Tinjauan Migrasi Internasional 2026 tersebut, delegasi Pemerintah Indonesia dipimpin oleh Staf Khusus Menteri Luar Negeri Tri Haryat, didampingi Deputi Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha, Dirjen Pelindungan KP2MI Rinardi, serta Direktur Hak Asasi Manusia dan Migrasi Kementerian Luar Negeri Indah Nuria Savitri.
Forum tersebut berlangsung pada 4–8 Mei 2026 dan menghasilkan Progress Declaration yang akan menjadi acuan kebijakan migrasi global hingga 2030.
Forum Tinjauan Migrasi Internasional (IMRF) sendiri merupakan forum internasional di Majelis Umum PBB yang digelar setiap empat tahun sekali.
Forum ini pertama kali diselenggarakan pada 2022 dan menjadi mekanisme resmi untuk mengevaluasi implementasi Kesepakatan Global tentang Migrasi atau Global Compact on Migration (GCM) di tingkat nasional, regional, maupun global.
Deklarasi Kemajuan atau Progress Declaration IMRF 2026 merupakan dokumen hasil negosiasi antarpemerintah yang mencerminkan penilaian kolektif negara-negara anggota atas capaian implementasi GCM, sekaligus mengidentifikasi kesenjangan yang masih ada dan menetapkan prioritas untuk mempercepat pelaksanaannya ke depan.
Bagi Indonesia, forum ini juga menjadi kesempatan untuk menampilkan sejumlah program domestik yang telah berjalan. Salah satu yang ditonjolkan adalah program Desa Migran Emas, yang hingga akhir 2025 telah menjangkau 669 desa di 26 provinsi dan 112 kabupaten/kota sebagai ekosistem perlindungan pekerja migran dari hulu ke hilir.









