Menu ✖

Mode Gelap
Kasus Gibran, Hukum Indonesia Hanya Tegas Bagi Rakyat Kecil PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

Arab Saudi

PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan

badge-check


					Ibu kandung Asmadi, Asiyah (kiri), meminta bantuan kepada PBM Banten untuk memulangkan anaknya Perbesar

Ibu kandung Asmadi, Asiyah (kiri), meminta bantuan kepada PBM Banten untuk memulangkan anaknya

Tangerang — Kecemasan mendalam menyelimuti Asiyah, seorang ibu asal Kampung Pulo Tegal, Desa Weliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang.

Demi memperjuangkan nasib putranya, Asiyah mendatangi Kantor Executive Committee Persatuan Buruh Migran Provinsi Banten pada Selasa (7/10/2026) pagi untuk mengadukan kondisi anaknya, Asmadi bin Kumed (31), yang saat ini terbaring sakit parah di salah satu rumah sakit di Arab Saudi.

“Anak saya, Asmadi, sedang dirawat di Rumah Sakit King Saud Medical City, Kota Riyadh. Namun kamu belum tau sakitnya apa, karena komunikasinya sangat terbatas,” ujar Asiyah (09/10/2026)

Menurut Ketua Persatuan Buruh Migran Banten, Maftuhi, menegaskan bahwa setelah menerima pengaduan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat mengambil langkah advokasi dengan mengajukan permohonan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Riyadh Arab Saudi.

Hal itu dilakukannya atas dasar kemanusiaan. Namun, di sisi lain, Maftuhi juga memberikan catatan kritis terkait mekanisme keberangkatan yang bersangkutan.

“Di satu sisi, kami tidak mungkin menolak pengaduan dan permohonan bantuan dari keluarga buruh migran yang sedang tertimpa musibah. Namun di sisi lain, kami secara tegas tidak setuju dengan cara keberangkatannya ke luar negeri melalui jalur umrah untuk bekerja,” tegas Maftuhi.

Diteruskan, Maftuhi juga tidak mungkin melakukan gugatan hukum terhadap travel umroh atau yayasan penyelenggara umrah yang menerbangkannya. Hal ini dikarenakan keputusan untuk bekerja di Riyadh Arab Saudi setelah melakukan umroh, murni atas kemauan dan inisiatif pribadi dari Asmadi sendiri.

“Kami tidak bisa menyalahkan atau menggugat pihak travel umrah, karena keputusan untuk menetap dan bekerja di sana adalah atas dasar kemauannya sendiri. Meski demikian, fokus utama kami saat ini adalah upaya kemanusiaan: memastikan agar majikannya dapat bertanggung jawab, mendapatkan penanganan medis yang layak serta mengupayakan proses kepulangannya ke Tanah Air secepat mungkin,” lanjutnya.

Lebih lanjut Maftuhi menjelaskan bahwa perjalanan Asmadi hingga berada di Arab Saudi bermula pada tahun 2024.

Saat itu, ia berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa umrah melalui Yayasan Hidayatul Iman Abadi yang dipimpin oleh H. Faqih.

Setibanya di sana dia mendatangi rekan-rekan sekampungnya, dia memutuskan untuk tidak kembali ke Indonesia dan meminta izin kepada pimpinan rombongan umrah untuk menetap serta mencari pekerjaan.

Setelah sebulan bersama temannya di Riyadh, akhirnya dia mendapatkan majikan dan bekerja sebagai pengemudi (driver) pribadi selama satu tahun tujuh bulan.

Namun, kondisi kesehatannya mendadak menurun drastis hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Dalam kondisi kritis tersebut, Ibu kandung Asmadi, Asiyah, memohon bantuan untuk pemulangan anaknya ke Indonesia.

Baca Lainnya

Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati

8 Oktober 2026 - 18:42 WIB

SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta

7 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Jelang Hari Anti Hukuman Mati Sedunia: JATI Akan Surati Presiden Prabowo, Soroti Nasib Ratusan PMI Terancam Eksekusi

6 Oktober 2026 - 13:21 WIB

Trending di Berita