Menu

Mode Gelap
Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’ SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang 4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya Marak Penipuan Loker Luar Negeri, Aktivis Tuntut Pemerintah Tegas Bubarkan LPK

Berita

Pergelangan Tangan Patah, Dedeh Pekerja Migran Asal Subang Tetap Dipaksa Kerja di Qatar

badge-check


					Foto Istimewa | Dokumen Pribadi Perbesar

Foto Istimewa | Dokumen Pribadi

Qatar – Salah seorang Pekerja Migran Indonesia asal Dusun Keboncau Desa Ciasem Baru Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang Jawa Barat, mengadu kepada pengurus Persatuan Buruh Migran Anwar Ma’arif untuk meminta bantuan pemulangan, karena pergelangan tangannya patah sehingga tidak kuat bekerja.

“Saya sudah tidak kuat lagi, Tangan saya sampai diperban jahe biar sembuh, tolong saya sudah tidak kuat, bahkan sekarang tangannya sering mati rasa seperti gejala stroke” ujar Dedeh dengan suara gemetar menahan sakit melalui voice note whatsapp, pada 22 November 2025.

Menurut Dedeh, tangannya patah akibat kecelakaan pada saat bekerja di majikan kedua. Peristiwanya terjadi sekitar empat bulan lalu, pada saat disuruh mengangkut galon dari pintu utama lantai satu ke lantai dua. Naas, kakinya terpeleset saat menaiki tangga. Hingga akhiirnya jatuh terjengkang dan tangannya membentur dinding. Pergelangan tangannya patah.

Tak tega melihat pekerjanya mengalami kecelakaan, majikan segera membawanya ke rumah sakit terdekat. Hasil diagnosa, dokter mengatakan jika urat-urat halus disekitar pergelangan tangan dan nadinya ada yang putus. Akibatnya tangannya sulit digerakan.

Mendengar itu, majikan khawatir dan mengistirahatkan hingga pergelangan tangannya membaik. Setelah itu majikan mengembalikan ke kantor agensi penyalur Al Molok.

Agensi Al Molok mengistirahatkannya selama kurang lebih sebulan. Namun hanya diobati dengan sisa obat dari rumah sakit dan obat herbal dari bahan-bahan dapur seadanya.

Sekitar sebulan kemudian, kondisi pergeralangan tangannya agak membaik. Setelah itu Al Molok kemudian mencarikan calon majikan baru. Ketika ada wawancara, Dedeh diperintah oleh staf Al Molok untuk tidak mengatakan pernah kecelakaan. Selain itu staf Al Molok juga  menyuruh menyembunyikan pergelangan tangan yang saat itu masih membengkak. Singkat cerita akhirnya calon majikan baru setuju.

Pada saat bekerja di majikan ketiga, Dedeh mengaku pergelangan tangannya masih ngilu. Naasnya lagi, dia mengalami kecelakaan kedua. Pergelangan tangan yang masih sakit itu terjepit pintu oven yang panas dan beratnya lebih dari 10 Kg. Akibatnya jadi mati rasa seperti gejala struk. Tidak tega dengan kondisi kesehatannya, lantas memulangkan kepada Al Molok.

“Haram bagi saya mempekerjakan muslimah yang tangannya sedang terluka. Saya muslimah, kalian juga muslimah,  seharusnya tidak mempekerjakannya dalam keadaan terluka. Ini uang  pengobatan dan tiketnya! Segera kembalikan ke negaranya.” kata majikan kepada staf agensi dengan nada marah.

Dedeh dirawat dan diistirahatkan selama kurang lebih sebulan. Namun ketika Dedeh tampak sembuh. Staf agensi tidak mengurus kepulanganya. Malah diam-diam menjualnya ke agensi Al Qoma. Dedeh tidak bisa menolak dan hanya bisa pasrah saja.

Staf agensi itu memberikan pilihan pahit: kerja setahun lagi atau membayar Rp40 juta jika ingin pulang ke Indonesia.

Menurut suaminya Asep (47) berbagai upaya sudah dilakukan untuk pemulangan isterinya. Salah satunya adalah menghubungi perekrutnya Nurhayati di Desa Rawameneng Kecamatan Blanakan Kabupaten Subang.

Baca Lainnya

Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’

7 Juni 2026 - 17:54 WIB

SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran

6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI

4 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Perpemindo mengusulkan perbaikan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cata Penempatan oleh Pelaksana Penempatan

Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya

3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita