Menu

Mode Gelap
Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah Suara Marsinah, Suarakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Arab Saudi

Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi

badge-check


					Nur Watirih PMI Segeran Kidul Juntinyuat Indmrayu Perbesar

Nur Watirih PMI Segeran Kidul Juntinyuat Indmrayu

Indramayu – Nasib memilukan menimpa Nur Watirih (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (Indramayu) asal Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Setelah dua tahun hilang kontak, ia ditemukan meninggal dunia di Arab Saudi dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah yang diduga kuat akibat penganiayaan berat oleh majikan perempuanya.

Hal ini disampaikan oleh Magfiroh adik kandung korban kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026 di rumahnya.

Kondisi Terkini dan Penanganan Hukum

Menurut Magfiroh, kabar duka ini baru diterima keluarga pada 15 Februari 2026, meski Nur Watirih dilaporkan telah mengembuskan napas terakhirnya pada 9 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan di sekitar area pembuangan sampah dekat apartemen tempatnya bekerja. Kondisi fisiknya dilaporkan mengalami luka parah, terutama pada bagian wajah yang diduga akibat serangan senjata tajam.

Saat ini, pihak Kepolisian Arab Saudi telah mengamankan majikan perempuan yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan. Proses hukum kini memasuki tahap investigasi mendalam. Jenazah Nur Watirih sendiri telah dimakamkan di Arab Saudi pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kuasa hukum keluarga, Toni RM, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Riyadh.

“Kami memantau ketat perkembangan kasus ini. Saat ini prosesnya masih di tahap penyelidikan kepolisian dan kami menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan setempat,” ujar Toni

Sementara itu Ketua Persatuan Buruh Migran Kabupaten Indramayu. Sukarno, mengaku berduka atas peristiwa yang menimpa Almarhumah Nur Watirih. Menurutnya Pemkab Indramayu juga harus mengusut tuntas siapa saja yang memberangkatkannya secara ilegal.

“Agar kedepan tidak ada lagi PMI Indramayu diberangkatkan secara non prosedural,” tegas Sukarno


Kronologi: Dari Janji Sejahtera Hingga Hilang Kontak

Perjalanan tragis Nur Watirih bermula dari niat mulia untuk memperbaiki ekonomi keluarga:

  1. Keberangkatan (Awal 2022): Nur Watirih memutuskan berangkat ke Arab Saudi secara nonprosedural pada awal tahun 2022. Di tahun pertama bekerja, segalanya tampak berjalan normal. Ia masih rutin memberikan kabar dan sempat mengirimkan uang sebanyak tiga kali untuk keluarganya di Indramayu.

  2. Terputusnya Komunikasi (2023 – 2025): Memasuki tahun kedua, situasi berubah drastis. Komunikasi yang semula lancar tiba-tiba terputus total. Selama hampir dua tahun, keluarga kehilangan jejak dan tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai kondisi maupun keberadaan Nur Watirih di Arab Saudi.

  3. Kabar Duka (Februari 2026): Setelah penantian panjang tanpa kepastian, keluarga dikejutkan dengan laporan bahwa Nur Watirih telah meninggal dunia. Informasi mengenai kondisi jasadnya yang ditemukan di dekat tempat sampah menghancurkan hati keluarga yang selama ini menanti kepulangannya.

Meski telah mengikhlaskan kepergian almarhumah, pihak keluarga menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Mereka berharap pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.

Baca Lainnya

Ibu Ijah Menduga Anaknya Hanif Diperas Seniornya di Kamboja

11 Maret 2026 - 20:13 WIB

Ibu Ijah Nurjanah menunjukkan foto anaknya yang terjebak di Kamboja.

Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak

10 Maret 2026 - 19:02 WIB

Komnas Perempuan Akan Bedah Concluding Observations PMI

9 Maret 2026 - 15:26 WIB

Yusri Al Bima Luruskan Skenario Evakuasi PMI di Timur Tengah

8 Maret 2026 - 12:20 WIB

Suara Marsinah, Suarakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

7 Maret 2026 - 22:39 WIB

Trending di Berita