Menu

Mode Gelap
Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal Ketum Aspataki, Saiful Mashud: Penempatan PRT ke Arab Saudi Itu Boleh, Tidak Melanggar Hukum

Berita

Siti Hotima PMI Asal Jember Terjebak Eksploitasi di Irak

badge-check


					Siti Hotima PMI Jember Perbesar

Siti Hotima PMI Jember

Jember – Nasib malang menimpa Siti Hotima (40), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Jember, Jawa Timur. Niat hati memperbaiki ekonomi keluarga dan pendidikan anaknya, Siti justru terjebak dalam lingkaran eksploitasi di Basrah Irak.

Perjalanan pahit ini bermula pada awal tahun 2025. Sponsor bernama Yulia Rahma, menjanjikan bisa memberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, realita berkata lain. Yulia malah memberangkatkannya ke Oman pada 1 Februari 2025. Ada serangkaian perpindahan tangan antar sponsor dari Madura hingga Jakarta. Bahkan mencatut nama P3MI PT. Timuraya Jaya Lestari.

Penyiksaan dan Perempasan Ponsel

Baru bekerja dua bulan, Siti merasa tidak kuat dengan beban kerja yang sangat berat dan panjang. Lalu dia mengadu kepada agensi Omar Rashid. Bukannya membantu, staf agensi malah turut melakukan kekerasan fisik.

“Staf agensi menampar muka dan memukul tubuh saya. Dia juga menyita ponsel dan dokumen paspor saya,” ungkap Siti melalui medsos pada , Selasa. 10 Maret 2026

Masih berlanjut, pada 14 April 2025 staf agensi kemudian memaksa Siti untuk pindah ke Irak. Bahkan sponsor bernama Samhariyadi juga turut mengancam Siti agar tidak melaporkan ke KBRI. Siti akhirnya terpaksa mau menandatangani kontrak kerja baru itu.

Eksploitasi Kerja di Irak

Setelah di Irak, Siti kemudian bekerja untuk majikan bernama Madam Isro. Kondisinya kian memprihatinkan. Setiap hari, ia harus bangun pukul 07.00 pagi dan baru bisa istirahat pukul 01.00 pagi. Ia harus melayani 15 orang keluarga majikan, termasuk memindahkan 13 kasur lipat berat setiap hari dari lantai dua ke lantai dasar.

“Saya sangat capek, badan tidak kuat. Tapi majikan justru membentak dan menuduh saya malas. Bahkan untuk shalat pun tidak bisa karena pekerjaan yang tidak habis-habis,” keluhnya.

Memohon Bantuan Pemerintah

Saat ini, Siti Hotima berada dalam kondisi fisik yang lemah dan tekanan mental yang hebat. Statusnya sebagai orang tua tunggal setelah suaminya meninggal dunia membuatnya sangat mencemaskan nasib anaknya yang kini tinggal sendirian.

Siti berharap penegak hukum, perwakilan Indonesia dan pihak terkait segera turun tangan untuk menyelamatkannya dan memulangkannya ke tanah air.

Sementara itu menurut Ketua Forum Keluarga Buruh Migran Indonesia Kasbi, Pendi, mengendus adanya penempatan ilegal dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang oleh para perekrut dan sponsor.

“Jika Yulia Rahma dan Samhariyadi tidak memiliki itikad baik untuk memulangkan, kami akan melaporkan keduanya ke Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya.

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Direktur Layanan Pengaduan, Firman Yulianto, telah bergerak menangani kasus Siti Hotima. Pada 20 Februari 2026, kementerian mengirim surat resmi ke KBRI Irak untuk meminta bantuan pemulangan dan pemenuhan hak-hak Siti. Namun, hingga saat ini, pihak KBRI Irak belum memberikan jawaban terkait surat tersebut.

Baca Lainnya

Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking

6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi

6 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global

5 Agustus 2026 - 16:01 WIB

PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam

4 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal

4 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Trending di Berita