Menu ✖

Mode Gelap
Kasus Gibran, Hukum Indonesia Hanya Tegas Bagi Rakyat Kecil PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

Berita

FKBMI FSBP KASBI Berhasil Pulangkan Resih PMI Asal Subang yang Sakit di Qatar

badge-check


					FKBMI FSBP KASBI Berhasil Pulangkan Resih PMI Asal Subang yang Sakit di Qatar Perbesar

Jakarta – Senin, 1 Desember 2025 menjadi hari penuh haru bagi keluarga Resih, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Plawad, Desa Karangsari, Kecamatan Binong, Subang.

Setelah berbulan-bulan sakit di Qatar dan berjuang sendiri tanpa dukungan sponsor maupun agen, akhirnya Resih bisa kembali ke tanah air berkat pendampingan Forum Keluarga Buruh Migran Indonesia (FKBMI) bersama FSBP-KASBI.

Resih berangkat ke Qatar pada Juni 2025 dengan harapan sederhana, memperbaiki ekonomi keluarga dan membiayai sekolah anak-anaknya.

“Saya ingin anak-anak bisa sekolah lebih tinggi, itu saja,” begitu ia pernah bercerita kepada suaminya sebelum berangkat.

Di bulan pertama bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga, Resih menerima gaji Rp6,5 juta. Uang itu langsung ditransfer ke kampung untuk kebutuhan sekolah anaknya.

Namun kebahagiaan itu tak bertahan lama. Ia mulai sering sakit kepala, bahkan pernah jatuh tanpa sadar. Dokter di Qatar mendiagnosis hipertensi dan menyarankan berhenti bekerja.

Meski sakit, Resih tetap disuruh bekerja. Ia kembali menerima gaji Rp5,9 juta setelah dua bulan setengah bekerja, yang juga dikirim untuk anaknya. Namun kondisi tubuhnya semakin melemah. Majikan akhirnya mengembalikannya ke syarikah atau agensi.

Tanpa ada rasa kemanusiaan, agensi lalu mempekerjakan kepada majikan yang kedua. Di majikan kedua ini, Resih hanya mampu bekerja selama 22 hari. Karena sakitnya semakin bertambah parah.

Dia meminta pulang kepada sponsor Ibu Mus. Tetapi tidak ditanggapi. Malah dia menyuruh untuk menghubungi Ibu Santi perwakilan perusahaan yang memprosesnya. Tetapi Ibu Santi juga tidak memberi solusi. Bahkan nomor ponsel Resi diblokir.

Dalam keputusasaan itu, Resih dan keluarganya mengadu ke FKBMI-FSBP-KASBI.

Menurut Ketua Umum FKBMI, Supendi, menegaskan bahwa kasus Resih adalah bukti nyata lemahnya perlindungan bagi PMI yang ditempatkan secara ilegal.

“Kami tidak hanya bicara soal hak buruh migran, tapi soal kemanusiaan. Resih sakit, seharusnya biaya kesehatannya ditanggung oleh pemberi kerja, tetapi bayar sendiri, sedangkan biaya perawatannya mahal,” ujarnya pada Senin, 1 Desember 2025.

Kini Resih sudah kembali ke Subang, disambut hangat oleh keluarga. Meski tubuhnya masih lemah, ia merasa lega bisa kembali ke kampung halaman. “Yang penting saya bisa pulang, bisa lihat anak-anak lagi,” katanya lirih.

Kepulangan Resih menjadi simbol penting: di balik angka remitansi dan cerita sukses PMI, ada kisah perjuangan seorang ibu yang sakit demi masa depan anaknya dan ada solidaritas organisasi buruh migran yang memastikan ia tidak berjuang sendirian.

Baca Lainnya

PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan

9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati

8 Oktober 2026 - 18:42 WIB

SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta

7 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Trending di Berita