Menu

Mode Gelap
PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan Syofyan: Kemenhub Salah Arah. Pelaut Awak Kapal Dipaksa Masuk Rezim Pelayaran

Arab Saudi

Nur Watirih PMI Indramayu Tewas Oleh Majikan Arab Saudi

badge-check


					Nur Watirih PMI Segeran Kidul Juntinyuat Indmrayu Perbesar

Nur Watirih PMI Segeran Kidul Juntinyuat Indmrayu

Indramayu – Nasib memilukan menimpa Nur Watirih (41), seorang Pekerja Migran Indonesia (Indramayu) asal Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Setelah dua tahun hilang kontak, ia ditemukan meninggal dunia di Arab Saudi dalam kondisi mengenaskan dengan luka parah yang diduga kuat akibat penganiayaan berat oleh majikan perempuanya.

Hal ini disampaikan oleh Magfiroh adik kandung korban kepada wartawan pada Rabu, 11 Maret 2026 di rumahnya.

Kondisi Terkini dan Penanganan Hukum

Menurut Magfiroh, kabar duka ini baru diterima keluarga pada 15 Februari 2026, meski Nur Watirih dilaporkan telah mengembuskan napas terakhirnya pada 9 Februari 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jasad korban ditemukan di sekitar area pembuangan sampah dekat apartemen tempatnya bekerja. Kondisi fisiknya dilaporkan mengalami luka parah, terutama pada bagian wajah yang diduga akibat serangan senjata tajam.

Saat ini, pihak Kepolisian Arab Saudi telah mengamankan majikan perempuan yang diduga sebagai pelaku utama pembunuhan. Proses hukum kini memasuki tahap investigasi mendalam. Jenazah Nur Watirih sendiri telah dimakamkan di Arab Saudi pada Jumat, 6 Maret 2026.

Kuasa hukum keluarga, Toni RM, menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan KBRI di Riyadh.

“Kami memantau ketat perkembangan kasus ini. Saat ini prosesnya masih di tahap penyelidikan kepolisian dan kami menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan setempat,” ujar Toni

Sementara itu Ketua Persatuan Buruh Migran Kabupaten Indramayu. Sukarno, mengaku berduka atas peristiwa yang menimpa Almarhumah Nur Watirih. Menurutnya Pemkab Indramayu juga harus mengusut tuntas siapa saja yang memberangkatkannya secara ilegal.

“Agar kedepan tidak ada lagi PMI Indramayu diberangkatkan secara non prosedural,” tegas Sukarno


Kronologi: Dari Janji Sejahtera Hingga Hilang Kontak

Perjalanan tragis Nur Watirih bermula dari niat mulia untuk memperbaiki ekonomi keluarga:

  1. Keberangkatan (Awal 2022): Nur Watirih memutuskan berangkat ke Arab Saudi secara nonprosedural pada awal tahun 2022. Di tahun pertama bekerja, segalanya tampak berjalan normal. Ia masih rutin memberikan kabar dan sempat mengirimkan uang sebanyak tiga kali untuk keluarganya di Indramayu.

  2. Terputusnya Komunikasi (2023 – 2025): Memasuki tahun kedua, situasi berubah drastis. Komunikasi yang semula lancar tiba-tiba terputus total. Selama hampir dua tahun, keluarga kehilangan jejak dan tidak mendapatkan informasi apa pun mengenai kondisi maupun keberadaan Nur Watirih di Arab Saudi.

  3. Kabar Duka (Februari 2026): Setelah penantian panjang tanpa kepastian, keluarga dikejutkan dengan laporan bahwa Nur Watirih telah meninggal dunia. Informasi mengenai kondisi jasadnya yang ditemukan di dekat tempat sampah menghancurkan hati keluarga yang selama ini menanti kepulangannya.

Meski telah mengikhlaskan kepergian almarhumah, pihak keluarga menuntut keadilan yang seadil-adilnya. Mereka berharap pemerintah Indonesia terus mengawal kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya.

Baca Lainnya

PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten

30 April 2026 - 17:26 WIB

PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo

30 April 2026 - 12:33 WIB

Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal

29 April 2026 - 11:37 WIB

Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China

28 April 2026 - 18:01 WIB

Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan

27 April 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita