Menu

Mode Gelap
Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT Prabowo Terbitkan Surat Presiden untuk Tindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia 2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia Wamen Christina Aryani Bidik Peluang Kerja Profesional Sektor Hospitality di Fiji

Berita

Suara Marsinah, Suarakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

badge-check


					Suara Marsinah Peringati Hari Perempuan Internasional di DPR Perbesar

Suara Marsinah Peringati Hari Perempuan Internasional di DPR

Jakarta – Menyambut Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, Partai Buruh menggerakkan ribuan kadernya se-Indonesia untuk turun ke jalan. Mulai 7 hingga 9 Maret 2026, partai berlambang padi ini menggelar aksi simpatik serentak untuk menyuarakan nasib perempuan yang selama ini menjadi tulang punggung peradaban namun sering terlupakan.

Wakil Presiden Bidang Perempuan Partai Buruh, Jumisih, menegaskan bahwa tema tahun ini adalah “Memberi untuk Mendapatkan: Politik Reproduksi Sosial Perempuan untuk Peradaban Bangsa”. Pesan ini ia sampaikan sebagai bentuk desakan nyata kepada DPR-RI.

Menghargai “Kerja Perawatan” sebagai Penggerak Ekonomi

Jumisih menyoroti fenomena “kerja tak terlihat” yang selama ini membebani perempuan. Anggapan mengurus rumah tangga, mengasuh anak, hingga merawat lansia, sebagai kewajiban alami yang tidak bernilai ekonomi. Padahal, tanpa kerja-kerja ini, roda ekonomi bangsa tidak akan bisa berputar.

“Semua perempuan adalah kelas pekerja! Selama ini, ada anggapan peran besar perempuan menjaga keluarga cuma tugas alami yang tak bernilai. Padahal, pada bahu perempuanlah ekonomi nasional dapat berdiri,” tegas Jumisih.

Ia mengkritik minimnya fasilitas publik seperti daycare (tempat penitipan anak) dan perawatan lansia yang terjangkau. Menurutnya, negara harus hadir menyediakan layanan tersebut agar keluarga kelas pekerja bisa tetap produktif tanpa harus mengorbankan kesejahteraan perempuan dalam rumahnya.

Suara Marsinah: Perempuan Bukan Penonton Kebijakan

Momentum IWD 2026 juga memperkuat peran Suara Marsinah, sayap perempuan Partai Buruh. Ketua Suara Marsinah, Syarifah Soraya, menyatakan bahwa organisasi ini hadir agar perempuan pekerja tidak lagi hanya menjadi objek atau penerima kebijakan pasif.

“Kami adalah pengelola kehidupan sekaligus penggerak ekonomi dalam pabrik, kantor, ladang, hingga ruang digital. Sudah saatnya perempuan punya suara nyata dalam pengambilan kebijakan nasional,” ujar Soraya saat aksi.

Ia menekankan bahwa undang undang harus menyelesaikan aecara adil terkait masalah upah rendah dan beban kerja ganda. Dan itu bukanlah masalah pribadi perempuan, melainkan isu kesejahteraan nasional.

10 Tuntutan Utama untuk Kesejahteraan Perempuan

Dalam aksi serentak ini, Partai Buruh dan Suara Marsinah membawa agenda legislatif yang mendesak, yaitu:

  1. Kerja Reproduksi Sosial adalah Kerja Bernilai dan Bermartabat. Akui, Hormati, dan Lindungi.
  2. Revisi dan Tegakan UU PPMI. Pastikan PMI Zero Cost Recruitment, Perlindungan dari Kekerasan, Jaminan Sosial. Keselamatan PMI adalah Tanggung Jawab Negara!
  3. Ratifikasi Konvensi ILO No. 189 tentang Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga
  4. Ratifikasi Konvensi ILO No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja
  5. Ratifikasi Konvensi ILO No. 183 tentang Perlindungan Maternitas
  6. Penghapusan kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan di dunia kerja
  7. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sesuai Janji Presiden Prabowo!
  8. Wujudkan Revisi UU Ketenagakerjaan PRO-BURUH sesuai Putusan MK No. 168 Tahun 2023.
  9. Partisipasi Politik Perempuan Kelas Pekerja Harus Substantif!
  10. Usut Tuntas Kasus Pelanggaran HAM Berat, Termasuk kasus Marsinah!

Perjuangan ini bukan hanya milik perempuan, tapi pilar utama untuk membangun Indonesia yang lebih setara. Partai Buruh mengajak seluruh elemen masyarakat—mahasiswa, aktivis, hingga praktisi hukum—untuk bersatu mewujudkan Negara Kesejahteraan yang ramah terhadap perempuan.

Baca Lainnya

Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT

19 April 2026 - 11:50 WIB

Prabowo Terbitkan Surat Presiden untuk Tindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

18 April 2026 - 18:04 WIB

Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia

17 April 2026 - 16:17 WIB

2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta

17 April 2026 - 13:25 WIB

Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia

16 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Berita