Menu

Mode Gelap
Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’ SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang 4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya Marak Penipuan Loker Luar Negeri, Aktivis Tuntut Pemerintah Tegas Bubarkan LPK

Berita

Dzulfikar Ahmad Tegaskan: Kompetensi Jadi Kunci Masa Depan Pelindungan PMI di Arab Saudi

badge-check


					Dzulfikar Ahmad Tawalla Bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, HE Abdul Aziz Ahmad Perbesar

Dzulfikar Ahmad Tawalla Bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, HE Abdul Aziz Ahmad

Kunjungan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Ahmad Tawalla, ke Riyadh menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap isu strategis penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi.

Dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, HE Abdul Aziz Ahmad, sejumlah agenda penting dibahas, mulai dari pemahaman aturan ketenagakerjaan setempat, kesiapan kompetensi, hingga penguasaan bahasa sebagai kunci keberhasilan.

Arah Perubahan Bursa Kerja
Meski mayoritas PMI masih bekerja di sektor informal, tren perubahan mulai terlihat. Berdasarkan data KBRI Riyadh, penempatan di sektor formal kini meningkat hingga 38%, dengan kebutuhan pasar kerja yang besar di bidang kesehatan. Tercatat, Arab Saudi membutuhkan 2.500 perawat di wilayah timur. Ini membuka peluang bagi PMI terampil untuk bekerja di sektor yang lebih aman, profesional, dan bermartabat.

Penguatan dari Dalam Negeri
Pembahasan mengerucut pada pentingnya penguatan sejak dalam negeri melalui pelatihan Prometric dan bahasa Arab. Hal ini sejalan dengan program prioritas Presiden 2026 yang menargetkan 500.000 PMI profesional di bidang kesehatan, las, perawatan, dan hospitality. PMI yang lulus sertifikasi akan memiliki peluang bekerja tidak hanya di Arab Saudi, tetapi juga di seluruh negara Teluk.

Kerja Sama Strategis
Kerja sama dengan Sulaiman Al Habib Group, salah satu lembaga kesehatan terbesar di Arab Saudi, turut dijajaki. Pemerintah mendorong agar pelaksanaan ujian Prometric dapat dilakukan langsung di Indonesia, sehingga akses sertifikasi lebih mudah bagi calon PMI.

Isu Perlindungan Krusial
Selain peluang kerja, perhatian serius juga diberikan pada isu-isu perlindungan, seperti status hukum pernikahan PMI, ketiadaan penghulu Indonesia di Arab Saudi, hingga tingginya biaya bantuan hukum. Semua ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk memastikan hak-hak PMI terlindungi.

“Peluang besar ini harus dimanfaatkan. Kami memastikan proses sertifikasi kompetensi dapat diakses dengan mudah oleh Pekerja Migran Indonesia,” tegas Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla di Riyadh pada Jumat, 19 Desember 2025.

Masa Depan PMI

Menurut Dzulfikar, langkah ke depan akan semakin jelas: bahwa perlindungan menyeluruh dan penempatan berkualitas ditempuh melalui peningkatan kapasitas atau pelatihan  keterampilan Calon PMI, dengan dukungan kebijakan dan anggaran yang tepat. Dengan demikian masa depan PMI ditentukan bukan hanya oleh sistem, tetapi juga oleh kualitas dan kesiapan mereka sejak berangkat.

Baca Lainnya

Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’

7 Juni 2026 - 17:54 WIB

SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran

6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI

4 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Perpemindo mengusulkan perbaikan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cata Penempatan oleh Pelaksana Penempatan

Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya

3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita