Menu

Mode Gelap
Dua Dekade Mengabdi, Indonesian Family Network Terima Penghargaan Pekerja Migran Teladan 2026 Kombes Pol Ni Made Pujewati, Serahkan Dua Tersangka Penempatan PMI Ilegal ke Kejaksaan NTB KP2MI Selaraskan Narasi Tunggal Program Direktif Presiden Prabowo SMK Go Global Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat, Dorong Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kadin dan Asosiasi P3MI Temui KSP, Usul Skema Syarikah untuk Penempatan PMI ke Arab Saudi Kemnaker Taiwan Diserbu 5.000 Lebih Permohonan PRT Asing Usai Pelonggaran Syarat

Berita

Dijual Rp600 Juta untuk Menikah dengan Pria China, Perempuan Subang Hanya Menerima Rp50 Juta

badge-check


					Proses akad nikah pengantin pesanan di Bekasi Timur Perbesar

Proses akad nikah pengantin pesanan di Bekasi Timur

Subang – Aprilia (22, bukan nama sebenarnya), seorang perempuan muda asal Cipunagara, Subang, Jawa Barat, mengaku dijual oleh sindikat biro jodoh ilegal seharga Rp600 juta kepada seorang pria China untuk dinikahi.

“Namun dari jumlah yang banyak tersebut, saya dan keluarga hanya menerima Rp50 juta untuk biaya resepsi akad nikah,” ujarnya

Pengakuan tersebut disampaikan setelah rumah tangganya yang sudah berjalan satu setengah tahun itu tidak harmonis lagi.

“Saya tiga kali saya menuntut pulang, suami bilang tidak akan memulangkan kecuali jika sudah punya anak, selain itu dia juga tidak akan mengizinkan pulang, karena sudah mengeluarkan uang jika dirupiahkan sebanyak Rp600 juta,” katanya.

Dia menjelaskan tuntuan itu terpaksa dilakukan karena suaminya tidak pernah memberikan nafkah bulanan sebagaimana yang dijanjikan oleh para makcomblang. Bahkan saat ini suaminya juga sering melakukan kekerasan fisik.

Sebelumnya para comblang itu menjanjikan bahwa jika mau menikah dengan pria China itu maka setiap bulannya akan dinafkahi, sehingga bisa mengirimkan uang untuk kebutuhan keluarga, terutama untuk kebutuhan anaknya yang masih balita.

Kondisi Rentan

Kisah pilu ini bermula saat Aprilia berstatus janda pada akhir tahun 2023. Sebagai orang tua tunggal, ia mengalami situasi ekonomi yang rentan. Ia pernah mencoba peruntungan bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Tangerang.

“Namun, saya hanya mampu bertahan selama dua bulan karena diperlakukan tidak baik oleh majikannya. Akhirnya saya pun memutuskan pulang ke kampung halaman dan bergabung dengan grup kesenian sintren. Meskipun pendapatannya kecil dan tidak menentu, saya bertahan selama hampir setahun hingga akhir 2024,” ujarnya melalui pesan whatsapp pada 28 April 2026.

Diteruskan, situasi berubah ketika seorang tetangga, yang dikenal dengan inisial DR, menawarkan jalan keluar. Tetangga tersebut menawarkan untuk menikah dengan seorang pria asal China. Dengan demikian kebutuhan hidup anaknya akan terpenuhi.

“Tawaran itu semakin menarik ketika saya dibawa kepada GN yang beralamat di belakang Pasar Haurgeulis, Indramayu. Dia ini menjanjikan uang tunai sebesar Rp50 juta untuk biaya resepsi dan mahar. Karena terdesak kebutuhan, saya pun menyetujuinya,” jelasnya

Aprilia kemudian dibawa ke sebuah apartemen di kawasan Laguna Pluit, Jakarta Utara, untuk bertemu dengan Lina. Di sana, suami Lina mempertemukan dengan calon suaminya, Lehicin, warga negara asal Fujian, China. Disini pun, Aprilia kembali menyetujui tawaran pernikahan tersebut sesuai perjanjian.

“Sebelum pulang, emak dan bapak diberi uang Rp500 ribu, sementara saya sendiri dikasih Rp300 ribu,” tambahnya.

Akad Nikah di Bekasi Timur Tanpa Kehadiran Kedutaan

Prosesi akad nikah akhirnya dilaksanakan di Bekasi Timur pada 31 Desember 2024. Menurut Lina, alasan pemilihan lokasi ini karena pernikahan dengan warga negara asing harus dihadiri perwakilan kedutaan.

“Namun fakta di lapangan, pada hari pelaksanaan, tidak ada satu pun petugas atau perwakilan dari Kedutaan Besar China yang hadir,” ungkapnya

Aprilia baru menyadari keanehan lainnya saat itu juga. Ternyata, Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya sudah didaftarkan dan beralamat di wilayah Bekasi Timur tanpa sepengetahuannya.

“Llalu, lima hari setelah akad nikah, tepatnya pada 5 Januari 2025, saya diboyong ke China,” katanya.

Dipaksa Kerja, Gaji Ditahan hingga Dianiaya

Sesampainya di negara tujuan, realita yang dihadapi Aprilia jauh dari janji manis sebelumnya. Di sana, ia dipaksa bekerja di perusahaan keripik ubi bersama suaminya. Ironisnya, seluruh gaji yang ia dapatkan tidak pernah diterima olehnya, melainkan ditahan sepenuhnya oleh ibu mertuanya.

“Selain itu, yang paling membuat saya kesal adalah janji akan membiayai kebutuhan anak saya, tidak pernah ditepati oleh suami saya,”jelasnya.

Ketika Aprilia protes dan memilih berhenti bekerja, ia justru dimarahi habis-habisan oleh mertuanya dengan alasan bahwa semua istri di China wajib bekerja membantu ekonomi keluarga.

“Saya merasa tertekan dan meminta untuk dipulangkan ke Indonesia. Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah. Suami saya justru meminta seluruh biaya perkawinan sebesar Rp600 juta dikembalikan, atau kamu harus hamil dulu, itung-itung beli anak. Tetapi saya kan hanya hanya menerima sekitar Rp50 juta dari Lina,” katanya bertanya-tanya.

Situasi makin memilukan karena Aprilia juga sering menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia mengaku pernah dipukul hingga hidungnya berdarah dan tubuhnya memar. Hingga saat ini, setelah hampir menjalani 1,5 tahun penderitaan di negeri tirai bambu itu.

Aprilia merasa telah dijual dan tidak tahu bagaimana cara untuk bisa kembali ke tanah air, Indonesia.

Baca Lainnya

Dua Dekade Mengabdi, Indonesian Family Network Terima Penghargaan Pekerja Migran Teladan 2026

21 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Kombes Pol Ni Made Pujewati, Serahkan Dua Tersangka Penempatan PMI Ilegal ke Kejaksaan NTB

21 Agustus 2026 - 14:10 WIB

KP2MI Selaraskan Narasi Tunggal Program Direktif Presiden Prabowo SMK Go Global

20 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Wakil Ketua MPR-RI, Lestari Moerdijat, Dorong Revisi UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

20 Agustus 2026 - 13:50 WIB

Kemnaker Taiwan Diserbu 5.000 Lebih Permohonan PRT Asing Usai Pelonggaran Syarat

18 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Trending di Berita