Badan Pusat Statistik merilis Buklet Cerita Data Statistik (Cerdas) yang mengulas Isu ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Buklet ini berjudul “Perjalanan Pekerja Migran Indonesia Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga dan Tantangan Reintegrasi Pasca Migrasi”. Buklet yang diterbitkan pada Kamis, 4 Desember 2025 ini dioleh dan ditulis oleh: Ranu Yulianto, Dewi Lestari Amaliah, dan Nensi Fitria Deli, di bawah pengarah dan penanggung jawab Muchammad Romzi.
Menurut Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, PMI berperan besar bagi ekonomi nasional melalui remitansi yang tinggi, dan mayoritas merupakan perempuan muda dari perdesaan yang bermigrasi karena terbatasnya peluang kerja domestik.
“Rumah tangga dengan PMI cenderung memiliki kondisi ekonomi lebih baik, sementara purna PMI berpeluang memperoleh pendapatan lebih tinggi, terutama bagi perempuan dan mereka yang berpendidikan tinggi atau bekerja di sektor jasa,” ujarnya.
Namun, banyak purna PMI tetap berada di sektor informal sehingga pengalaman luar negeri belum sepenuhnya diakui di pasar kerja.
Oleh karenanya, pelatihan keterampilan, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha diperlukan agar manfaat migrasi lebih merata dan berkontribusi pada kesejahteraan jangka panjang.
“Buklet ini tidak sekadar sekumpulan angka, tetapi juga menggali esensi dari tiap-tiap nilai statistik. Ulasannya disampaikan dalam bentuk cerita data agar mudah dipahami dan menginspirasi kita untuk menciptakan perubahan yang lebih baik bagi masa depan Indonesia, khususnya dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs),” pungkasnya.
Dari ringkasannya, buklet ini membahas temuan-temuan menarik antara lain:
Pertama. Pekerja Migran Indonesia (PMI) berperan penting dalam ekonomi nasional. Pada 2024 tercatat sekitar 297 ribu penempatan PMI dengan remitansi mencapai USD 15,7 miliar (Rp 263,8 triliun) dan menjadi sumber devisa terbesar kedua setelah migas.
Kedua. Lebih dari 60% PMI adalah perempuan, sebagian besar bekerja di sektor informal, dengan usia dominan 20–29 tahun. Migrasi banyak berasal dari desa akibat keterbatasan lapangan kerja dan rendahnya upah domestik.
Ketiga. Hasil analisis Susenas 2024 menunjukkan rumah tangga dengan PMI memiliki pengeluaran per kapita dan non-pangan yang lebih tinggi serta peluang 8% lebih besar menempati rumah layak huni dibanding rumah tangga tanpa PMI.
Keempat. Berdasarkan Sakernas 2024, purna PMI memiliki pendapatan rata-rata 5% lebih tinggi dibanding non-migran dengan karakteristik serupa. Namun, manfaat ini hanya signifikan bagi perempuan, pekerja berpendidikan tinggi, dan mereka yang bekerja di sektor jasa.
Keenam. Banyak purna PMI berpendidikan rendah dan bekerja di sektor informal sehingga pengalaman luar negeri belum sepenuhnya diakui di pasar kerja domestik. Keuntungan migrasi tidak dirasakan merata di semua kelompok.
Ketujuh. Dukungan berupa pelatihan keterampilan, akses pembiayaan, dan pendampingan usaha dapat membantu purna PMI memanfaatkan pengalaman luar negeri untuk aktivitas ekonomi produktif di dalam negeri.
Kedelapan. Dengan kebijakan yang tepat, migrasi kerja tidak hanya menjadi sumber devisa, tetapi juga instrumen peningkatan kesejahteraan jangka panjang dan pembangunan ekonomi lokal yang inklusif.
Buklet ini dapat diakses disini













