Menu ✖

Mode Gelap
Kasus Gibran, Hukum Indonesia Hanya Tegas Bagi Rakyat Kecil PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

Berita

APJATI dan PUSMA Gelar Program Pencocokan Peluang Kerja Malaysia – Indonesia 2026

badge-check


					employment bussiness matching Indonesia-Malaysia Perbesar

employment bussiness matching Indonesia-Malaysia

Dalam rangka memperkuat kemitraan Indonesia–Malaysia untuk perekrutan yang aman, etis, profesional, dan berkelanjutan, Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) bersama Pertubuhan Kebangsaan Sumber Manusia Malaysia (PUSMA) menyelenggarakan Employment Business Matching Malaysia – Indonesia pada, 6-7 September 2026,

Kegiatan ini bertujuan sebagai ruang untuk memperkuat hubungan dan membuka peluang kerja sama di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Malaysia.

Kegiatan ini dihadiri oleh 58 partisipan yang berasal dari 40 agensi anggota PUSMA serta 74 partisipan dari APJATI. Rangkaian kegiatan diisi dengan presentasi dari BPJS Ketenagakerjaan dan pengenalan Sistem SIPERMIT dari KBRI Kuala Lumpur, dilanjutkan dengan sesi diskusi serta Business Matching antara para pelaku usaha Indonesia dan Malaysia.

Rangkaian Business Matching tercantum sebagai Session I dan Session II dalam agenda kegiatan.

Turut hadir Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Danang Waskito; Atase Tenaga Kerja, Adhitya Himawan; Konsul Konsuler KJRI Penang, Nelvy Meilia Syah; serta Pelaksana Fungsi Konsuler KJRI Johor Bahru, Leny Marliani.

Kegiatan ini didukung oleh Bank BJB, BPJS Ketenagakerjaan dan Tripuri

Baca Lainnya

PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan

9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati

8 Oktober 2026 - 18:42 WIB

SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta

7 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Trending di Berita