Menu

Mode Gelap
PBM Banten Apresiasi Dirtipid PPA-PPO Tangkap Aktor P3MI dan Pelaku Penempatan Ilegal ke Arab Saudi Tips Arumi Marsudi Memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Yang Baik Sayang, P3MI Yang Memperbudak CPMI Berkedok PKL, Tidak Bisa Disanksi, Kenapa? Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang Negara Ingat Kapalnya, Lupa Awak Kapalnya Ketentuan Restitusi dalam UU TPPO Lemah, Harus Direvisi!

Headline

Tips Arumi Marsudi Memilih Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Yang Baik

badge-check


					Arumi Masrsudi Mantan PMI Hong Kong dan Singapura,Asal Blitar Jawa Timur Perbesar

Arumi Masrsudi Mantan PMI Hong Kong dan Singapura,Asal Blitar Jawa Timur

Saat ini jagat media sosial sedang ramai membicarakan salah satu P3MI yang diduga memperbudak Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan kedok Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan penguatan mental. Oleh karena itu harus hati-hati dalam memilih P3MI, meskipun terdaftar pada pemerintah.

Nah bagi Anda yang berencana akan bekerja ke luar negeri, atau memiliki kerabat yang berniat menjadi PMI, satu hal penting yang wajib dicatat: pastikan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) atau PT yang Anda pilih memiliki rekam jejak yang bersih.

Lantas, bagaimana cara memastikannya? Berikut tips dari mantan PMI Hong Kong dan Singapura asal Blitar Jawa Timur, Arumi Marsudi.

1. Datang dan Verifikasi Langsung ke Disnaker. Sebelum mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Mintalah verifikasi dan info detail mengenai rekam jejak PT yang Anda incar. Tanyakan apakah perusahaan tersebut pernah bermasalah atau tidak.

Mengapa harus Disnaker? Karena instansi pemerintah inilah yang memegang data resmi mengenai PT mana yang berizin resmi dan PT mana yang kerap bermasalah.

Jika Disnaker memberikan lampu hijau, barulah Anda bisa melangkah ke proses berikutnya sesuai arahan. Keuntungan lainnya: jika di tengah jalan muncul kendala, Anda memiliki dasar kuat untuk meminta Disnaker ikut bertanggung jawab dan menengahi.

2. Pengalaman Nyata: Pentingnya Negosiasi Dalam Pembiayaan. Pengalaman ini pernah saya alami sendiri pada tahun 2016 saat memproses keberangkatan ke Singapura. Waktu itu, saya mendatangi Disnaker Blitar dan berkonsultasi dengan salah satu staf di sana, Pak Jarun. Beliau merekomendasikan sebuah PT di Srengat, Blitar.

Namun, di tengah proses timbul masalah. Pihak PT secara sepihak mewajibkan skema pemotongan gaji selama 8 bulan. Padahal, kesepakatan awal saat mendaftar membolehkan pembayaran secara tunai (cash). Apalagi status saya saat itu adalah mantan PMI (ex-Hong Kong 10 tahun), sudah mahir berbahasa Inggris, dokumen paspor siap, dan tidak memerlukan pelatihan dasar lagi.

Sesuai aturan skema biaya resmi ke Singapura saat itu, biayanya adalah Rp12 juta. Namun, pemilik PT tetap kekeh ingin memotong gaji saya selama 8 bulan.

Karena PT tersebut merupakan rekomendasi resmi, saya langsung melaporkan kendala ini ke BP3TKI (sekarang BP3MI) dan meminta bantuan Disnaker Blitar untuk menengahi.

Hasilnya? Melalui mediasi Disnaker, pihak PT akhirnya luluh dan menerima pembayaran cash Rp12 juta tanpa ada pemotongan gaji sama sekali selama saya bekerja di Singapura.

3. Jangan Mudah Tergiur Iming-Iming Sponsor atau Calo Pelajaran penting dari kasus ini:

  • Jangan menelan mentah-mentah janji sponsor atau calo, meskipun oknum tersebut merupakan content creator besar atau figur ternama. Anda juga bisa mengunjungi Sistem Informasi dan Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) agar tidak melalui calo.

  • Waspadai rekomendasi kerabat dekat. Banyak kasus PMI terjerat masalah justru karena tergiur ajakan saudara, ipar, atau teman sendiri.

  • Riset mandiri adalah kunci. Sebelum memutuskan masuk ke PT A, B, atau C, lakukan verifikasi mendalam.

Jika ada PT yang terbukti nakal atau memeras calon pekerja, langsung masuk daftar hitam (blacklist) dan tinggalkan. Mari lebih cermat dan berani bersuara demi keselamatan serta kesejahteraan Anda di negeri orang.

Demikin tips berharga dari mbak Arumi Marsudi yang sudah puluhan tahun bekerja di luar negeri. Semoga bermanfaat. Salam sukses!

Baca Lainnya

Pentingnya Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang

4 September 2026 - 15:23 WIB

Negara Ingat Kapalnya, Lupa Awak Kapalnya

4 September 2026 - 14:12 WIB

Ketentuan Restitusi dalam UU TPPO Lemah, Harus Direvisi!

3 September 2026 - 09:11 WIB

Viral, Calon PMI Disuruh Kerja Bikin Cincau, Berdalih Praktik Kerja Lapangan

3 September 2026 - 08:36 WIB

Beranda Migran dan Koalisi Tier Two, Desak Pemerintah dan DPR Revisi Total UU PTPPO

2 September 2026 - 16:53 WIB

Trending di Berita