Menu

Mode Gelap
PMI Tengkolak Karawang Tertipu: Daftar ke Malaysia, DiTerbangkan ke Oman UU Pelindungan PRT Disahkan, Tangis Haru Pecah di Ruang Balkon Hari Kartini, DPR RI Sahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga Polres Bondowoso Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Bantu Pemulangan Nunung Karawang: PMI Kaburan Stroke di Taiwan Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT

Berita

PMI Tengkolak Karawang Tertipu: Daftar ke Malaysia, DiTerbangkan ke Oman

badge-check


					Novita PMI Tengkolak Cilamaya Wetan Karawang Perbesar

Novita PMI Tengkolak Cilamaya Wetan Karawang

Muscat – Novi (23), Pekerja Migran Indonesia asal Tengkolak, Cilmaya Wetan, Karawang, mengaku merasa ditipu oleh sponsor berinisial S dari Banteng Ompong yang telah merekrutnya. Karena niatnya ingin kerja ke Malaysia, tetapi diterbangkannya ke Oman.

Menurut Novi, awalnya sponsor itu benar. Pada saat mendaftar dan memproses melalui jalur resmi untuk penempatan ke Malaysia.

“Bahkan saya sudah proses hampir setahun di PT Sakinah Piramyda yang beroperasi di Jatisampurna Bekasi. Karena terlalu lama, akhirnya saya mengajukan izin pulang dan menunggu di rumah, supaya tidak boros uang,” ujarnya

Sponsor Memanfaatkan Izin Pulang

Sponsor membolehkan dengan syarat ada jaminan. Setelah sebulanan menunggu di rumah, kemudian sponsor menjemput saya untuk melanjutkan ke tahapan beriktunya.

“Saya yang saat itu masih awam masalah proses kerja ke luar negeri, membawa saya ke Jakarta Selatan,” jelasnya

Setelah sampai, dia baru tahu ternyata sponsor membawanya ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan, untuk membuat paspor baru.

“Bodohnya saya, tidak nanya kenapa bikin paspor baru, padahal sebelumnya sudah bikin paspor,” katanya jujur.

Sepuluh hari setelah paspor jadi, sponsor membawa kabar gembira terkait penerbangannya. Besoknya sponsor membawa saya ke Terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta.

Diterbangkan ke Oman

“Tetapi, saya tidak diterbangkan ke Malaysia, tetapi ke Oman,” jelasnya kebingungan, sembari menerka-nerka bagaimana bisa seperti itu.

Singkat cerita, akhirnya Novi sampai ke Muscat Oman. Sesampai di sana, dia ditampung selama kurang lebih dua bulan.

Di penampungan tersebut, Novi mengaku tidak melakukan aktivitas apapun. Dia hanya dikasih tahu untuk menunggu dapat majikan. Setelah mendapatkan masjikan. Novi disuruh kerja merawat lansia difable dan membersihkan rumah yang sangat besar.

Mengerjakan Semua Pekerjaan Rumah Tangga

Belakangan Novi mengaku tidak betah bekerja. Karena majikannya rewel banget. Selain majikan selalu menganggap hasil kerjanya jelek, lalu disuruh mengulang pekerjaannya lagi. Yang lebih membuatnya tidak betah, lansia difabel yang selalu mengadu domba dengan majikan. Sehingga mejikan terus menerus memarahi.

“Waktu ada saya, dia minum obat, tetapi setelah saya pergi, ternyata obatnya tidak diminum, tapi dibuang ke tempat sampah. Akhirnya saya dimarahi lagi. Begitu terus, lama-lama ya sanya tidak betah kerja,” katanya

Selain itu, pembayaran gaji novi juga selalu ditunda-tunda. Gajinya sebesar 120 Riyal Oman, dibayarnya hanya separuhnya. Separuhnya lagi, setelah ditagih berkali-kali. Kelakuan majikan seperti itu terus menerus berlangsung selama setengah tahun dia bekerja.

Novi juga mengaku sudah meminta bantuan sponsor, tetapi tidak pernah dibalas.

Zonk. 5 Kali Bolak-Balik Minta Dokumen

Terpisah, Heri Haryanto (32) menambahkan, sudah lima kali ke sponsor untuk mengambil akta tanah dan dokumen lainnya. Namun semua dokumen itu tidak pernah diberikan. Yang membuat kesal, justru sponsor mempingpon ke pengacaranya.

“Dokumen itu antara lain, akta tanah, akte kelahiran, KTP suami istri, KK dan ijazah,” pungkasnya.

Baca Lainnya

UU Pelindungan PRT Disahkan, Tangis Haru Pecah di Ruang Balkon

21 April 2026 - 16:32 WIB

Hari Kartini, DPR RI Sahkan UU Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

21 April 2026 - 13:49 WIB

Polres Bondowoso Tangkap Tiga Tersangka Pelaku Perdagangan Orang

20 April 2026 - 18:02 WIB

Bantu Pemulangan Nunung Karawang: PMI Kaburan Stroke di Taiwan

20 April 2026 - 09:59 WIB

Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT

19 April 2026 - 11:50 WIB

Trending di Berita