Menu

Mode Gelap
Geger! PMI Rawamerta Karawang Lompat dari Lantai 3 Perusahaan Scam Online Kamboja Polri Tangkap 320 WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Plaza Tower Anwar Ma’arif: Jadikan GCM dan IMRF Sebagai Perisai Global untuk Pelindungan Buruh Migran Indonesia Rinardi, Tegaskan Komitmen Global Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Forum IMRF Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi Tangkap 251 Warga Asing Penipu Online Kisah Vika, Caregiver Asal Ponorogo yang Jadi Penari Tradisional Populer di Taiwan

Berita

PMI Tengkolak Karawang Tertipu: Daftar ke Malaysia, Diterbangkan ke Oman

badge-check


					Novita PMI Tengkolak Cilamaya Wetan Karawang Perbesar

Novita PMI Tengkolak Cilamaya Wetan Karawang

Muscat – Novi (23), Pekerja Migran Indonesia asal Tengkolak, Cilamaya Wetan, Karawang, merasa ditipu oleh sponsor berinisial S dari Banteng Ompong yang telah merekrutnya. Karena niatnya ingin kerja ke Malaysia, tetapi diterbangkannya ke Oman.

Menurut Novi, awalnya sponsor itu benar. Dia telah mendaftarkan dan memproses penempatannya melalui perusahaan resmi yang terdaftar di pemerintah.

“Bahkan saya sudah proses hampir setahun di PT Sakinah Piramyda yang beroperasi di Jatisampurna Bekasi. Karena semua tahapan sudah dilalui, akhirnya saya mengajukan izin pulang dan menunggu di rumah, supaya tidak boros uang,” ujarnya pada 22 April 2026.

Sponsor Memanfaatkan Izin Pulang

Sponsor membolehkan dengan syarat ada jaminan. Awalnya meminta jaminan BPKB, karena tidak punya, akhirnya Novi menyerahkan akta tanah.

Setelah sebulanan menunggu di rumah, kemudian sponsor menjemput saya untuk melanjutkan ke tahapan beriktunya.

“Saya saat itu masih awam masalah proses kerja ke luar negeri, jadi ketika sponsor mengajak saya berangkat lagi, saya nurut aja,” katanya lugu.

Setelah sampai, Novi baru tahu ternyata sponsor membawanya ke kantor Imigrasi Jakarta Selatan, untuk membuat paspor baru.

“Bodohnya saya, tidak nanya kenapa bikin paspor baru, karena sebelumnya sudah bikin paspor,” katanya jujur.

Sepuluh hari setelah paspor jadi, sponsor memberi kabar gembira terkait penerbangannya. Besoknya sponsor membawa saya ke Terminal tiga Bandara Soekarno-Hatta.

Diterbangkan ke Oman

“Tetapi, saya tidak diterbangkan ke Malaysia, tetapi ke Oman,” jelasnya kebingungan, sembari menerka-nerka bagaimana bisa seperti itu.

Singkat cerita, akhirnya Novi sampai ke Muscat Oman. Sesampai di sana, dia ditampung selama kurang lebih dua bulan.

Di penampungan tersebut, Novi mengaku tidak melakukan aktivitas apapun. Dia hanya menunggu dapat majikan.

Setelah mendapatkan masjikan, Novi disuruh kerja merawat lansia difable dan membersihkan rumah yang sangat besar.

Mengerjakan Semua Pekerjaan Rumah Tangga

Belakangan Novi mengaku tidak betah bekerja. Karena majikannya rewel banget. Selain majikan selalu menganggap hasil kerjanya jelek, lalu disuruh mengulang pekerjaannya lagi. Yang lebih membuatnya tidak betah, lansia difabel yang selalu mengadu domba dengan majikan. Sehingga mejikan terus menerus memarahi.

“Waktu ada saya, dia minum obat, tetapi setelah saya pergi, ternyata obatnya tidak diminum, tapi dibuang ke tempat sampah. Akhirnya saya dimarahi lagi. Begitu terus, lama-lama ya sanya tidak betah kerja,” katanya

Selain itu, pembayaran gaji novi juga selalu ditunda-tunda. Gajinya sebesar 120 Riyal Oman, dibayarnya hanya separuhnya. Separuhnya lagi, setelah ditagih berkali-kali. Kelakuan majikan seperti itu terus menerus berlangsung selama setengah tahun dia bekerja.

Novi juga mengaku sudah meminta bantuan sponsor, tetapi tidak pernah dibalas.

Zonk. 5 Kali Bolak-Balik Minta Dokumen

Terpisah, Heri Haryanto (32) menambahkan, sudah lima kali ke sponsor untuk mengambil akta tanah dan dokumen lainnya. Namun semua dokumen itu tidak pernah diberikan. Yang membuat kesal, justru sponsor mempingpon ke pengacaranya.

“Dokumen itu antara lain, akta tanah, akte kelahiran, KTP suami istri, KK dan ijazah,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Geger! PMI Rawamerta Karawang Lompat dari Lantai 3 Perusahaan Scam Online Kamboja

12 Mei 2026 - 16:51 WIB

Polri Tangkap 320 WNA Sindikat Judi Online di Hayam Wuruk Plaza Tower

11 Mei 2026 - 22:12 WIB

Anwar Ma’arif: Jadikan GCM dan IMRF Sebagai Perisai Global untuk Pelindungan Buruh Migran Indonesia

10 Mei 2026 - 16:53 WIB

Rinardi, Tegaskan Komitmen Global Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Forum IMRF

10 Mei 2026 - 13:56 WIB

Mabes Polri dan Dirjen Imigrasi Tangkap 251 Warga Asing Penipu Online

9 Mei 2026 - 15:15 WIB

Trending di Berita