Menu

Mode Gelap
Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal Ketum Aspataki, Saiful Mashud: Penempatan PRT ke Arab Saudi Itu Boleh, Tidak Melanggar Hukum

Berita

Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT

badge-check


					Koordinator Jala PRT Lita Anggraini. Baju putih kedua dari kanan Perbesar

Koordinator Jala PRT Lita Anggraini. Baju putih kedua dari kanan

Jakarta – Momentum perlindungan bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) perlahan mulai menemui titik terang. Pasca Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Surat Presiden (Surpres) pada 15 April 2026, lima Kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI langsung tancap gas mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan PRT.

Kabar percepatan ini dikonfirmasi oleh Koordinator Jala PRT sekaligus anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT, Lita Anggraini.

Melalui keterangan tertulis pada Minggu, 19 April 2026, ia menyebutkan bahwa Panitia Kerja (Panja) DPR telah menyusun jadwal krusial untuk memulai pembahasan pada pekan depan.

Rapat Maraton Melibatkan 5 Kementerian

Berdasarkan pantauan Lita, DPR secara resmi menjadwalkan agenda untuk menggelar Rapat Kerja Pembahasan Tingkat I pada Senin, 20 April 2026, mulai pukul 13.00 hingga 15.00 WIB.

Tak main-main, rapat ini akan menghadirkan perwakilan dari lima kementerian sekaligus untuk menyinkronkan persepsi, yakni: Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Hukum.

5 Agenda Utama Pembahasan Besok

Rapat perdana ini akan menjadi fondasi penting bagi nasib jutaan PRT di Indonesia. Sedikitnya ada lima poin utama yang akan dibahas dalam agenda besok:

  1. Penjelasan Ketua Baleg DPR RI mengenai urgensi RUU PPRT sebagai inisiatif DPR.
  2. Penyampaian pandangan Pemerintah terhadap draf RUU tersebut.
  3. Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari Pemerintah kepada Baleg DPR.
  4. Kesepakatan jadwal dan mekanisme pembahasan lanjutan.
  5. Pembentukan Panitia Kerja (Panja) khusus RUU Pelindungan PRT.

Trauma Penundaan: “Jangan Ada Lagi Keadilan yang Tertunda”

Meski langkah cepat ini disambut baik, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT tetap memberikan catatan kritis. Aktivis senior, Eva Kusuma Sundari, mengingatkan kembali “pengalaman pahit” selama proses legislasi ini.

“Kita pernah mengalami draf RUU ini tertahan hingga 3,5 tahun sebelum sampai ke Paripurna. Bahkan, setelah itu Surpres sempat tertunda lagi selama 1,5 tahun,” ujar Eva dalam keterangannya pada 15 April 2026 di YLBHI Jakarta Pusat.

Senada dengan Eva, aktivis YLBHI Zainal Arifin menegaskan bahwa setiap hari penundaan berarti membiarkan kekerasan terus terjadi di ruang-ruang domestik yang tertutup.

“Penundaan pengesahan RUU PPRT adalah penundaan keadilan. Kita tidak boleh lagi membiarkan ketidakadilan menimpa jutaan pekerja rumah tangga yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian hukum,” pungkas Zainal.

Terpisah, Ketua Persatuan Buruh Migran Sulsel, Suryanti Gani, menegaskan jika pelindungan PRT dalam negeri akan memperkuat diplomasi  pemerintah dalam pelindungan PRT Migran di luar negeri.

Kini, perhatian publik tertuju pada Gedung Parlemen. Akankah komitmen percepatan ini berakhir pada pengesahan, atau kembali terjebak dalam labirin birokrasi yang mbulet?

Baca Lainnya

Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking

6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi

6 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global

5 Agustus 2026 - 16:01 WIB

PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam

4 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal

4 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Trending di Berita