Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) terus memperluas negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Kali ini, fokus diarahkan ke kawasan Pasifik, tepatnya di Republik Kepulauan Fiji.
Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, menyatakan bahwa sektor hospitality dan pariwisata di Fiji menyimpan potensi besar bagi para profesional asal Indonesia. Jabatan strategis seperti chef hingga manajer hotel kini menjadi incaran dalam penjajakan kerja sama antarnegara tersebut.
Pemetaan Kompetensi dan Standar Upah
Dalam pertemuan daring bersama Duta Besar RI untuk Fiji, Dupito Dharma Simamora, pada Rabu (15/4/2026), Christina menekankan pentingnya persiapan matang sebelum mengirimkan tenaga kerja.
“Peluang untuk tenaga profesional di sektor hospitality sangat terbuka. Namun, kita harus melakukan pemetaan mendalam mengenai kebutuhan nyata di lapangan, mulai dari standar kompetensi hingga skema upah yang kompetitif,” ujar Christina.
Revitalisasi Kerja Sama dan Program Magang
Indonesia berencana mengoptimalkan Nota Kesepahaman (MoU) Bidang Pariwisata yang telah diteken pada 2023 lalu. Langkah ini tidak hanya terbatas pada penempatan kerja, tetapi juga mencakup:
- Program Pelatihan: Meningkatkan skill calon pekerja agar sesuai standar global.
- Pertukaran Informasi: Memastikan transparansi data kebutuhan industri.
- On-the-Job Training: Membuka pintu bagi siswa SMK dan Politeknik Pariwisata untuk magang internasional.
Menurut Christina, pengalaman kerja internasional bagi siswa vokasi adalah investasi berharga agar mereka lebih siap bersaing di pasar kerja global di masa depan.
Fokus Pelindungan ABK di Pasifik
Selain sektor pariwisata, agenda krusial lainnya adalah penguatan pelindungan bagi Awak Kapal Perikanan (AKP) Indonesia. Sebagai wilayah yang sering menjadi titik singgah kapal internasional, Fiji memiliki posisi strategis dalam isu ini.
Wamen Christina menyoroti adanya kerentanan pekerja yang seringkali dipicu oleh proses rekrutmen yang tidak transparan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya kesepakatan formal (MoU) khusus mengenai pelindungan AKP Migran guna menjamin hak-hak pekerja migran kita di perairan Pasifik.
Langkah Awal Menuju Ekspansi Pasifik
Penjajakan dengan Fiji ini diharapkan menjadi pilot project atau model awal yang sukses. Jika berhasil, pola kerja sama ini akan direplikasi ke negara-negara tetangga di kawasan Pasifik lainnya.
“Kami berharap langkah ini segera membuahkan hasil konkret, baik dalam hal pembukaan akses lapangan kerja profesional maupun penguatan sistem pelindungan bagi seluruh pekerja migran Indonesia di sana,” tutupnya.









