Menu

Mode Gelap
Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia 2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia Wamen Christina Aryani Bidik Peluang Kerja Profesional Sektor Hospitality di Fiji Peringatan Hari Kartini di Jeddah, Kuatkan Peran Perempuan Pekerja Migran Indonesia Koalisi Masyarakat Sipil: Tuntut Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Berita

Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia

badge-check


					H. Entis Sutisna dan Ibu Sri Hidayati Perbesar

H. Entis Sutisna dan Ibu Sri Hidayati

Karawang – Isak tangis haru pecah saat Sri Hidayati (60), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kedokan Bunder, Indramayu, akhirnya menginjakkan kaki kembali di tanah air pada Kamis, 16 April 2026.

Kepulangan lansia ini menjadi bukti nyata sinergi kemanusiaan antara relawan, organisasi buruh, dan perwakilan pemerintah di luar negeri.

Keberhasilan pemulangan ini tidak lepas dari peran cepat H. Entis Sutisna, sosok Relawan Jabar Istimewa (Jabis) Karawang sekaligus pengurus Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Karawang, yang mengawal kasus ini sejak awal.

Bertahan di Tengah Siksaan dan Makanan Tak Halal

Luka di hati dan fisik membekas dalam ingatan Sri Hidayati. Selama delapan bulan bekerja di Penang, Malaysia, ia mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dan penyiksaan dari majikannya. Tak hanya kekerasan fisik, penderitaan Sri bertambah karena persoalan keyakinan.

Sebagai seorang muslimah, Sri dipaksa menghadapi situasi sulit karena makanan yang tersedia di rumah majikannya mayoritas mengandung babi. Demi menjaga prinsipnya, Sri seringkali menahan lapar atau hanya makan seadanya. Kondisi yang tidak manusiawi ini akhirnya memaksa Sri nekat kabur dari rumah majikan demi menyelamatkan diri.

“Ibu terpaksa melarikan diri karena sudah tidak kuat lagi dengan siksaan dan kondisi makanan di sana, dan beruntung ada yang membantu ke KJRI Penang,” tutur sang anak, Rosyidah Hidayani (30), dengan suara bergetar.

Sinergi Relawan 

Pelarian Sri membuahkan titik terang saat ia berhasil mencapai Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang. Di sana, Sri mendapatkan perlindungan penuh.

Tidak hanya keamanan fisik, tim KJRI juga berhasil memperjuangkan hak-hak normatif Sri, termasuk pemenuhan gaji selama delapan bulan yang sempat tertahan.

Di Indonesia, Rosyidah yang bekerja di salah satu pabrik di Karawang, bergerak cepat mengadukan nasib ibunya kepada H. Entis Sutisna. Melalui jaringan relawan Jabar Istimewa, koordinasi intensif dengan KJRI Penang, dilakukan untuk memastikan kepulangan Sri berjalan lancar dan aman hingga sampai ke pelukan keluarga.

Menerima pengaduan tersebut, H. Entis Sutisna mengaku agak heran kenapa Ibu Sri yang sudah lansia masih semangat kerja, bahkan ke luar negeri.

“Lebih heran lagi, sponsornya kok tega ya, meberangkatkan Pekerja Migran yang sudah lanjut usia, apakah tidak menimbang bagaimana jika hal itu terjadi pada keluarganya,” ujar Entis bertanya-tanya.

Terima Kasih untuk Secercah Harapan

Bagi Rosyidah, kepulangan ibunya adalah mukjizat. Ia mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang terlibat dalam misi kemanusiaan ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada KJRI Penang, BP3MI Bandara Soetta dan khususnya kepada Bapak H. Entis Sutisna. Tanpa bantuan dan kepedulian beliau, mungkin saya tidak tahu bagaimana nasib ibu saya sekarang. Terima kasih telah membawa ibu pulang dengan selamat,” ujar Rosyidah penuh haru.

Hingga berita ini diterbitkan, Sri Hidayati masih beristirahat di kontrakan anaknya di Telukjambe Timur Karawang.

Baca Lainnya

2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta

17 April 2026 - 13:25 WIB

Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia

16 April 2026 - 17:50 WIB

Wamen Christina Aryani Bidik Peluang Kerja Profesional Sektor Hospitality di Fiji

16 April 2026 - 17:31 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil: Tuntut Pengesahan RUU Perlindungan PRT

15 April 2026 - 15:16 WIB

Taiwan Revisi Aturan Penahanan Dokumen, Buruh Migran Nilai Belum Sentuh Akar Masalah

13 April 2026 - 21:14 WIB

Trending di Berita