Menu

Mode Gelap
Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal Ketum Aspataki, Saiful Mashud: Penempatan PRT ke Arab Saudi Itu Boleh, Tidak Melanggar Hukum

Arab Saudi

Jenazah PMI Siti Muijah Ditemukan di RS Al Khobar Arab Saudi

badge-check


					Sulaeman berbaju merah dan Pengurus Persatuan Buruh Migran Perbesar

Sulaeman berbaju merah dan Pengurus Persatuan Buruh Migran

Jakarta – Kabar mengenai Siti Muijah (39), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, mulai menemui titik terang. Setelah sempat menjadi tanda tanya, jenazah almarhumah kini dipastikan berada di Rumah Sakit Sulaiman, Al Khobar, Arab Saudi.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Exco Persatuan Buruh Migran Banten, Haji Maftuhi Salim, usai mendatangi Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri pada Jumat (13/3/2026). Informasi tersebut diperoleh dari Aan, staf KBRI di Arab Saudi, melalui pesan singkat.

“Alhamdulillah, satu per satu misteri yang menyelimuti kematian Siti Muijah mulai terungkap,” ujar Maftuhi. Meski lokasi jenazah sudah diketahui, pihak KBRI belum dapat mengirimkan foto almarhumah karena alasan teknis.

Penolakan Pemakaman di Arab Saudi

Di balik penemuan jenazah ini, muncul fakta baru terkait upaya pemakaman sepihak. Pada Senin (9/3/2026), perwakilan pihak tertentu bernama Nasrudin sempat mendatangi suami almarhumah, Sulaeman, untuk meminta persetujuan agar Siti Muijah dimakamkan di Arab Saudi.

Namun, Sulaeman dengan tegas menolak. Ia bersikeras agar sang istri dipulangkan ke kampung halaman di Desa Purwadadi, Serang. Sayangnya, keinginan pihak keluarga tersebut kabarnya tidak dikabulkan oleh pimpinan PT Alfa Perdana Nusantara.

Riwayat Sakit dan Dugaan Intimidasi

Sulaeman mengungkapkan bahwa perjuangannya untuk memulangkan sang istri sebenarnya sudah dilakukan sejak November 2025, saat Siti Muijah masih menjalani perawatan akibat komplikasi lambung dan pendarahan di Riyadh.

Bukannya dipulangkan untuk berobat, Sulaeman menyebut istrinya justru mengalami perlakuan tidak manusiawi. Usai keluar dari rumah sakit, Siti Muijah diduga dikurung di penampungan Syarikah Emdad, Dammam.

“Melalui WhatsApp, istri saya bercerita bahwa ia dipaksa bekerja oleh staf agensi bernama Enden dan Iswati. Jika menolak, ia diancam akan dihukum, dikurung sendirian, hingga tidak diberi makan. Itulah mengapa istri saya terpaksa bekerja kembali meski kondisinya sedang sakit,” ungkap Sulaeman dengan pedih.

Kini, pihak keluarga dan Persatuan Buruh Migran Banten terus mendesak perekrut lapangan, sponsor dan yang perusahaan serta agensi yang terlibat segera memproses kepulangan jenazah Siti Muijah ke tanah air.

Baca Lainnya

Polisi Korsel, Tetapkan Pelaut Migran Indonesia yang Meninggal Sebagai Korban Trafficking

6 Agustus 2026 - 18:53 WIB

Istilah “Perseorangan” Dalam UU PPMI Dinilai Membingungkan, Harus Direvisi

6 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Layanan Visa PMI ke Turki Capai RP6,5 Juta, Garda Prabowo Ancam Demo VFS Global

5 Agustus 2026 - 16:01 WIB

PM Thailand Janji ke Prabowo Percepat Pemulangan 500 WNI Korban Online Scam

4 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Garda Prabowo Ancam Demo Kemen P2MI: Buka Layanan PMI ke Arab Saudi, Tutup Penempatan Ilegal

4 Agustus 2026 - 13:31 WIB

Trending di Berita