Menu

Mode Gelap
PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan Syofyan: Kemenhub Salah Arah. Pelaut Awak Kapal Dipaksa Masuk Rezim Pelayaran

Arab Saudi

Jenazah PMI Siti Muijah Ditemukan di RS Al Khobar Arab Saudi

badge-check


					Sulaeman berbaju merah dan Pengurus Persatuan Buruh Migran Perbesar

Sulaeman berbaju merah dan Pengurus Persatuan Buruh Migran

Jakarta – Kabar mengenai Siti Muijah (39), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lebakwangi, Kabupaten Serang, mulai menemui titik terang. Setelah sempat menjadi tanda tanya, jenazah almarhumah kini dipastikan berada di Rumah Sakit Sulaiman, Al Khobar, Arab Saudi.

Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Exco Persatuan Buruh Migran Banten, Haji Maftuhi Salim, usai mendatangi Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri pada Jumat (13/3/2026). Informasi tersebut diperoleh dari Aan, staf KBRI di Arab Saudi, melalui pesan singkat.

“Alhamdulillah, satu per satu misteri yang menyelimuti kematian Siti Muijah mulai terungkap,” ujar Maftuhi. Meski lokasi jenazah sudah diketahui, pihak KBRI belum dapat mengirimkan foto almarhumah karena alasan teknis.

Penolakan Pemakaman di Arab Saudi

Di balik penemuan jenazah ini, muncul fakta baru terkait upaya pemakaman sepihak. Pada Senin (9/3/2026), perwakilan pihak tertentu bernama Nasrudin sempat mendatangi suami almarhumah, Sulaeman, untuk meminta persetujuan agar Siti Muijah dimakamkan di Arab Saudi.

Namun, Sulaeman dengan tegas menolak. Ia bersikeras agar sang istri dipulangkan ke kampung halaman di Desa Purwadadi, Serang. Sayangnya, keinginan pihak keluarga tersebut kabarnya tidak dikabulkan oleh pimpinan PT Alfa Perdana Nusantara.

Riwayat Sakit dan Dugaan Intimidasi

Sulaeman mengungkapkan bahwa perjuangannya untuk memulangkan sang istri sebenarnya sudah dilakukan sejak November 2025, saat Siti Muijah masih menjalani perawatan akibat komplikasi lambung dan pendarahan di Riyadh.

Bukannya dipulangkan untuk berobat, Sulaeman menyebut istrinya justru mengalami perlakuan tidak manusiawi. Usai keluar dari rumah sakit, Siti Muijah diduga dikurung di penampungan Syarikah Emdad, Dammam.

“Melalui WhatsApp, istri saya bercerita bahwa ia dipaksa bekerja oleh staf agensi bernama Enden dan Iswati. Jika menolak, ia diancam akan dihukum, dikurung sendirian, hingga tidak diberi makan. Itulah mengapa istri saya terpaksa bekerja kembali meski kondisinya sedang sakit,” ungkap Sulaeman dengan pedih.

Kini, pihak keluarga dan Persatuan Buruh Migran Banten terus mendesak perekrut lapangan, sponsor dan yang perusahaan serta agensi yang terlibat segera memproses kepulangan jenazah Siti Muijah ke tanah air.

Baca Lainnya

PBM Banten Sambut Baik Kerja Sama Antara BP3MI dan Polda Banten

30 April 2026 - 17:26 WIB

PMI Subang Baru 3 Bulan Kerja di Singapura, Berat Badan Turun 12 Kilo

30 April 2026 - 12:33 WIB

Imam Syafi’i Soroti Implementasi CBA dalam Praktik Keagenan Awak Kapal

29 April 2026 - 11:37 WIB

Sinden Sintren Subang, Jadi Korban Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan China

28 April 2026 - 18:01 WIB

Tohana, Tolak Tegas Praktik Jual Beli Job Order Pelaut Migran ke Korea Selatan

27 April 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita