Menu

Mode Gelap
Negara Kalah Cepat dari Sindikat? FBuminu Sarbumusi Sorot Kasus Perdagangan Orang PBM Dorong Pemkab Indramayu Mendata PMI Non Prosedural PMI Terjebak di Libya, Biaya Pulang Capai Ratusan Juta Cara Mencari Lowongan Kerja Luar Negeri Resmi Tahun 2026 Mita Anjani PMI Karawang Kerja Berat Di Oman Hingga Muntah Darah Langkah Maju Lindungi Kelompok Rentan: Yayasan Sakura Finalisasi Panduan TPPO Inklusif Disabilitas

Berita

Negara Kalah Cepat dari Sindikat? FBuminu Sarbumusi Sorot Kasus Perdagangan Orang

badge-check


					Negara Kalah Cepat dari Sindikat? FBuminu Sarbumusi Sorot Kasus Perdagangan Orang Perbesar

Jakarta – Ketua Federasi Buruh Migran Nusantara (FBuminu Sarnumusi), Ali Nurdin, mengkritik habis-habisan lambannya respons negara dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar dan Kamboja. Ia menyebut sindikat kejahatan bergerak lebih cepat daripada sistem birokrasi pemerintah.

“Kita sedang berdiri di hadapan sebuah kenyataan pahit: menyaksikan warga negara kita yang diperdagangkan. Dikirim ke luar negeri melalui informasi sesat dan janji palsu. Mereka dipaksa bekerja menjadi mesin penipuan digital dengan ancaman dan siksaan,” ujar Ali Nurdin dalam diskusi publik bertajuk Perdagangan Orang dan Scam Online Kamboja, Perlindungan Korban, Penguatan Hukum dan Kebijakan di kantor PBNU Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Korban Jangan Dipidana

Ali Nurdin menyoroti adanya narasi ambigu di publik yang menyebut bahwa korban bisa jadi pelaku. Menurutnya, hal ini berbahaya dan mencederai semangat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO serta Protokol Palermo yang mengatur prinsip non-kriminalisasi terhadap korban.

“Jika negara tidak tegas membedakan mana korban dan mana pelaku utama, maka yang terjadi adalah ketidakadilan dua kali: korban dipidana, sementara aktor intelektual tertawa di balik layar,” tegasnya.

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada penangkapan operator kecil di lapangan. Menurutnya, industri kejahatan ini tidak akan mati selama pemodal dan aktor intelektual masih bebas berkeliaran.

“Masalah ini tidak akan selesai jika aliran dana hasil kejahatan tidak benar-benar dibekukan dan ditelusuri sampai ke pemodal. Karena sindikat ini bukan organisasi kecil. Ini industri kejahatan,” imbuhnya.

Pertanyaan Kritis untuk Pemerintah

Dalam pernyataannya yang cukup vokal, Ali Nurdin melontarkan serangkaian pertanyaan yang ditujukan kepada pemerintah, khususnya Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang turut hadir dalam forum tersebut:

Pertama, apakah sindikat sudah dibongkar sampai ke aktor intelektualnya? Kedua, apakah pencegahan di tingkat desa sudah berjalan sesuai mandat UU? Ketiga, apakah pengawasan transaksi keuangan sudah cukup agresif? Keempat, apakah diplomasi kita cukup kuat untuk memastikan penegakan hukum lintas negara?

Ia juga mengkritik pendekatan negara yang dinilai hanya reaktif. Ali Nurdin mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada pemulangan korban, tetapi juga pada pencegahan struktural.

“Apakah kita sudah menyediakan alternatif bagi generasi muda yang tergiur janji kerja cepat dengan gaji besar? Negara tidak berhenti pada bantuan sosial, tetapi mulai memikirkan solusi konkret: biaya pelatihan keterampilan dan menempatkan mereka di negara dengan sistem perlindungan kuat seperti Jepang dan Korea Selatan,” paparnya.

“Karena mencegah lebih kuat daripada memulangkan. Memberdayakan lebih bermartabat daripada sekadar menyelamatkan,” sambungnya dengan nada tinggi.

Jangan Biarkan Kejahatan Beregenerasi

Menutup pidatonya, Ali Nurdin mengingatkan bahwa persoalan ini adalah cerminan dari masalah domestik yang lebih besar: kemiskinan struktural, literasi digital rendah, dan koordinasi antarlembaga yang lemah.

“Ini bukan hanya soal Myanmar dan Kamboja. Ini soal kemiskinan struktural, sosialisasi dan literasi digital yang rendah, pengawasan yang lemah, dan koordinasi yang belum solid. Jika kita tidak berani mengakui itu, maka kita sedang membiarkan kejahatan ini terus beregenerasi,” tuturnya.

Ia menuntut agar forum diskusi tersebut menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa diuji dan dievaluasi, bukan sekadar catatan formalitas.

“Sejarah tidak akan bertanya berapa kali kita berdiskusi. Sejarah hanya akan bertanya: apa yang kita lakukan ketika warga negara diperdagangkan? Mari kita buktikan bahwa negara tidak kalah oleh sindikat,” pungkas Ali Nurdin.

Baca Lainnya

PBM Dorong Pemkab Indramayu Mendata PMI Non Prosedural

23 Februari 2026 - 22:47 WIB

PMI Terjebak di Libya, Biaya Pulang Capai Ratusan Juta

23 Februari 2026 - 10:00 WIB

PMI Sektor Rumah Tangga/domestik

Cara Mencari Lowongan Kerja Luar Negeri Resmi Tahun 2026

21 Februari 2026 - 17:53 WIB

Lowongan Kerja Luar Negeri Resmi 2026

Mita Anjani PMI Karawang Kerja Berat Di Oman Hingga Muntah Darah

21 Februari 2026 - 00:33 WIB

Langkah Maju Lindungi Kelompok Rentan: Yayasan Sakura Finalisasi Panduan TPPO Inklusif Disabilitas

19 Februari 2026 - 13:45 WIB

Trending di Berita