Menu

Mode Gelap
Pelaksanaan Amalan Sunnah Menghidupkan Suasana Idul Fitri Momen Kepulangan Muklas, Korban Perusahaan Penipuan Online Jarnas Anti TPPO dan PBM Akan Pulangkan PMI dari Kamboja Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Akan Pulangkan PMI Dari Kamboja Pembangunan Masjid As-Sholihin Yokohama Jepang Capai 86% KUR Penempatan PMI: Solusi atau Kegagalan Kebijakan?

Berita

Desa Bringinan Jambon Ponorogo Raih Penghargaan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

badge-check


					Sumber | Mediaponorogo.com Perbesar

Sumber | Mediaponorogo.com

Ponorogo – Upaya Desa Bringinan, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) mendapat apresiasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa). Desa ini berhasil meraih peringkat IV nasional dalam Lomba Desa Terbaik Perlindungan PMI, bagian dari ajang Bangun Desa Bangun Indonesia 2025.

Peraturan Desa untuk Perlindungan PMI

Kepala Desa Bringinan, Barno, menjelaskan bahwa sejak 2019 pihaknya telah menerbitkan Peraturan Desa tentang Perlindungan PMI. Aturan ini mewajibkan warga yang ingin bekerja ke luar negeri untuk melapor ke kantor desa, melengkapi administrasi, mengikuti wawancara, dan mengisi kuesioner.

“Pendataan yang lengkap memudahkan koordinasi ketika mereka sudah berada di luar negeri,” jelas Barno saat menerima penghargaan pada Peringatan Hari Desa Nasional di Boyolali, Jawa Tengah pada 15 Januari 2026.

Simbol Komitmen: Gembok Katresnan

Selain itu, Desa Bringinan memiliki kebijakan unik bernama Gembok Katresnan. Calon PMI yang sudah berkeluarga diminta memasang gembok sebagai simbol komitmen menjaga keutuhan rumah tangga.

“Ini bukan sanksi hukum, melainkan pendekatan moral. Tujuannya menekan angka perceraian yang sering terjadi ketika salah satu pasangan bekerja di luar negeri,” terang Barno.

Pendampingan Sebelum, Saat, dan Setelah Bekerja

Perlindungan tidak berhenti pada tahap keberangkatan. Desa juga mendampingi PMI melalui grup WhatsApp sebagai ruang komunikasi dan advokasi bersama komunitas pekerja migran.

Setelah kembali ke tanah air, PMI mendapat pelatihan manajemen keuangan, program pemberdayaan ekonomi, serta perhatian khusus bagi keluarga dan anak-anak lewat program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba). Desa juga mendorong PMI purna untuk berinvestasi pada aset aman seperti tanah.

Kontribusi PMI bagi Desa

Barno menegaskan bahwa perlindungan PMI adalah komitmen desa. Hingga akhir 2025, tercatat 83 warga Bringinan bekerja di luar negeri. Menurutnya, PMI berperan besar dalam meningkatkan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.

“Sudah menjadi kewajiban kami untuk melindungi dan mendampingi mereka,” tegasnya.

Jumlah PMI dari Bringinan kini menurun seiring meningkatnya kualitas SDM. Banyak keluarga memilih tidak lagi bekerja di luar negeri setelah anak-anak mereka berhasil menempuh pendidikan tinggi.

Proses Seleksi dan Penghargaan

Desa Bringinan berhasil masuk lima besar nasional setelah melalui seleksi panjang sejak Januari 2024. Ribuan desa ikut serta, dan Bringinan lolos hingga 100 besar, kemudian mengikuti verifikasi serta presentasi daring untuk membuktikan program yang dijalankan.

“Penghargaan ini bukti bahwa desa bisa berinovasi. Harapan kami, perlindungan PMI terus berjalan, bukan sekadar seremoni,” pungkas Barno.

Dalam lomba tersebut, peringkat pertama diraih desa dari Bali, disusul Lampung, Sulawesi Selatan, Desa Bringinan di posisi keempat, dan Nusa Tenggara Timur di peringkat kelima.

Baca Lainnya

Pelaksanaan Amalan Sunnah Menghidupkan Suasana Idul Fitri

20 Maret 2026 - 22:21 WIB

Momen Kepulangan Muklas, Korban Perusahaan Penipuan Online

19 Maret 2026 - 22:24 WIB

Jarnas Anti TPPO dan PBM Akan Pulangkan PMI dari Kamboja

18 Maret 2026 - 22:07 WIB

Ketua Komisi 3 DPRD Karawang Akan Pulangkan PMI Dari Kamboja

17 Maret 2026 - 18:55 WIB

Pembangunan Masjid As-Sholihin Yokohama Jepang Capai 86%

16 Maret 2026 - 17:56 WIB

Trending di Berita