Menu

Mode Gelap
Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata

Berita

Yusri Albima Usulkan 8 Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Menteri Muktarudin

badge-check


					Yusri Albima Usulkan 8 Kebijakan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Menteri Muktarudin Perbesar

Jakarta – Ketua Angkatan Muda Bima Indonesia, Yusri Albima, membisikkan 8 usulan penting untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, pada Senin, 5 Januari 2026.

Delapan poin penting untuk penguatan perlindungan PMI tersebut yaitu:

Pertama. Pengesahan Revisi Undang Undang 18/2017. DPR RI diminta segera mengesahkan RUU tersebut dengan adendum penting yaitu definisi Bilateral Agreement dan Nota Kesepahaman (MoU) dalam Ketentuan Umum.

“Karena tiga perjanjian yang levelnya di bawah pemerintah sudah diatur yaitu: Perjanjian antar Agensi, Perjanjian antara PMI dan P3MI dan Perjanjian antara PMI dan Pemberi Kerja. Maka menambahkan Perjanjian antar Pemerintah atau Bilateral  Agreemant, harus ada,” ujarnya.

Kedua. Blueprint Tata Kelola Pelindungan PMI. KP2MI harus menerbitkan grand design tata kelola perlindungan PMI sebagai arah kebijakan jangka panjang.

Ketiga. Pembangunan 100 BLK LN/LPK LN. Sebagaimana janji Presiden Prabowo Subianto di awal memerintah, akan membangun 100 Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) harus direalisasikan. Setiap kabupaten/kota minimal memiliki satu BLK LN di bawah pengawasan KP2MI.
“Janji ini harus direalisasikan, tanpa mengurangi bea siswa program SMK Go Global,” usulnya.

Keempat. Penempatan PMI sebagai Program Nasional. Pemerintah diminta menetapkan penempatan PMI sebagai program nasional melalui Keputusan Presiden, dengan skema Government to Government (G to G).

Kelima. Penguatan KP2MI dengan Anggaran APBN
“Alokasi anggaran minimal Rp100 triliun diperlukan untuk memperkuat KP2MI. Dana devisa dari PMI harus kembali untuk PMI, termasuk subsidi biaya penempatan,” katanya.

Keenam. Penguatan Fungsi BP3MI
“Kepala BP3MI harus setara Eselon 2, bahkan berpangkat Brigadir Jenderal di daerah rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Wakil Kepala dan Sekretaris BP3MI wajib diadakan, dengan ASN berpengalaman sebagai penggerak utama,” jelasnya.

Ketujuh. Evaluasi Berkala P3MI dan LPK LN
KP2MI bersama BP3MI wajib melakukan pemeriksaan dan evaluasi setiap tiga bulan, serta sosialisasi langsung kepada calon PMI di asrama penempatan.

Kedelapan. Evaluasi Total Ditjen Pelindungan dan Pemberdayaan
“Banyak pejabat Eselon 1 dan 2 tidak memiliki sense of protection dan enggan turun ke desa. Maka pejabat yang tidak memahami perlindungan PMI segera diganti,” pungkasnya.

Yusri menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa PMI adalah Pejuang Devisa yang harus mendapat perlindungan maksimal.

Baca Lainnya

Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang

22 September 2026 - 09:48 WIB

Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas

20 September 2026 - 22:13 WIB

Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi

19 September 2026 - 19:13 WIB

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

18 September 2026 - 23:59 WIB

Trending di Berita