Jakarta – Ketua Umum Angkatan Muda Bima Indonesia (AMBI), Yusri Al Bima, meluruskan pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, mengenai skenario evakuasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam situasi perangTimur Tengah.
Menanggapi berita salah satu media nasional pada 3 Maret 2026 tersebut, Yusri mengapresiasi niat baik Menteri sebagai bentuk tanggung jawab nyata terhadap pelindungan PMI. Namun, ia menekankan pentingnya akurasi pembagian wewenang antar kementerian/lembaga.
Akurasi Istilah: Evakuasi, Repatriasi, Rehabilitasi dan Reintegrasi
Yusri menyarankan agar Menteri P2MI lebih cermat dalam menyampaikan pernyataan publik guna menghindari tumpang tindih kewenangan. Ia menjelaskan bahwa skenario evakuasi hingga repatriasi (pemulangan) merupakan domain utama Perwakilan RI, seperti KBRI dan KJRI.
“KBRI dan KJRI sudah memiliki rencana kontinjensi yang matang. Mereka memetakan risiko mulai dari Siaga 3 hingga Siaga 1, termasuk proses pemulangan ke tanah air,” ujar Yusri pada 8 Maret 2026.
Menurutnya, peran Kementerian P2MI seharusnya lebih fokus pada penanganan PMI setelah sampai bandara hingga sampai ke kampung halaman masing-masing.
Dorong Sinergi Data Melalui Koordinasi Lintas Wamen
Sebagai solusi strategis, Yusri mengusulkan penguatan kerja sama antara Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terutama dalam sinkronisasi data.
“Langkah terbaik adalah menugaskan Wakil Menteri P2MI untuk berkoordinasi intensif dengan Kemlu. Pemerintah perlu menyatukan data Sistem Komputerisasi Penempatan dan Pelindungan PMI dengan data Lapor Diri pada sistem Peduli WNI,” lanjutnya.
Ia meyakini penyatuan ini akan menciptakan basis data komprehensif yang krusial dalam merespons krisis secara cepat dan tepat.
Fokus Utama: Rehabilitasi dan Reintegrasi di Tanah Air
Yusri mengingatkan bahwa tugas pokok Kementerian P2MI adalah menyiapkan infrastruktur penyambutan saat PMI tiba sampai kepulangan ke kampung halaman. Fokus utamanya mencakup tiga poin penting:
- Rehabilitasi: Menyediakan fasilitas perawatan bagi PMI yang mengalami gangguan kesehatan fisik maupun psikologis akibat trauma perang.
- Reintegrasi & Hak Pekerja: Mengawal dan memastikan seluruh hak PMI, termasuk gaji yang belum terbayar, terdata dengan baik saat mereka tiba.
- Sarana Prasarana: Mengoptimalkan BP3MI atau fasilitas bandara untuk menampung PMI yang pulang bersama anak dan keluarga.
Ajak Kolaborasi Aktivis dan Relawan
Menutup pernyataannya, Yusri mengusulkan kepada Menteri P2MI untuk mengonsolidasikan organisasi masyarakat dan aktivis sebagai relawan. Ia menegaskan kesiapan AMBI untuk bersinergi demi keselamatan para pahlawan devisa.
“Kami siap menjadi relawan bersama organisasi lainnya. Mari duduk bersama dan pastikan setiap langkah antisipasi ini berjalan sesuai jalur hukum serta prosedur yang berlaku,” pungkas Yusri Al Bima.









