Haji Syamsul Hadi, S.H., adalah seorang advokat yang lahir dan besar di Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada 8 Agustus 1990. Anak pertama dari dua bersaudara ini berasal dari keluarga sederhana berlatar belakang petani gurem. Keterbatasan lahan dan minimnya lapangan pekerjaan di desa, memaksa ayahnya menjadi seorang buruh migran di Malaysia.
Pada tahun 90an, ayahnya mulai merantau saat dia masih duduk di bangku SMA. Selama bertahun-tahun menjalani kehidupan sebagai buruh migran, bolak-balik antara Malaysia-Indonesia.
Pada tahun 2014, ayahnya kembali lagi berangkat secara resmi dan beberapa kali pulang cuti hingga tahun 2025. Namun, takdir berkata lain. Di akhir sisa hidupnya tidak sempat menghadiri pelantikannya sebagai pengacara, ayahnya telah wafat pada 25 Februari 2025 di negeri jiran.
Perjuangan ayahnya bukan hanya kenangan, tetapi juga pelajaran hidup yang turut membentuk karakternya. Teladan tentang arti tanggung jawab dan pengorbanan demi keluarga.
Like father like son, buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Seperti ayahnya, Pengacara yang dilantik pada 18 Juni 2025 ini juga pernah menjadi buruh migran di Arab Saudi. Jadi dia merasakan sendiri bagaimana persoalan-persoalan sebelum bekerja, pada saat bekerja dan setelah bekerja.
Dari pengalaman itulah tumbuh kesadarannya betapa pentingnya mempelajari hukum. Karena sering kali buruh migran tidak berdaya ketika berhadapan dengan masalah hukum. Buta hukum mengakibatkan buruh migran mudah ditindas dan tidak tahu bagaimana cara membela diri.
Pengalaman ayahnya dan dirinya memotivasi menjadi praktisi hukum yang hadir untuk memperjuangkan masyarakat kecil, khususnya buruh migran dan keluarganya. Dia berkomitmen untuk memberikan bantuan hukum kepada buruh migran.
Sebagai advokat, dia ingin memastikan bahwa setiap Buruh Migran Indonesia memahami hak dan kewajibannya, memiliki akses terhadap keadilan, dan tidak lagi menjadi korban penipuan, kekerasan, kerja paksa dan perbudakan di negeri orang.
Komitmen itu dilaksanakannya dengan aktif membangun Persatuan Buruh Migran Nusa Tenggara Barat dan kantor pengacara untuk memperjuangkan perlindungan hukum bagi buruh migran Indonesia di berbagai negara tujuan.
Bagi H. Syamsul Hadi, S.H, membela buruh migran tidak semata membela pahlawan devisa, lebih dari itu membela dirinya dan ayahnya sendiri.








