Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke 81 di Laut Merah: WNI dan PMI di Jeddah Kibarkan Merah Putih di Atas Kapal Yacht Klaim Pemkab Purwakarta Soal Pemulangan PMI Disentil: Paryanto, Dunia Maya Ini Juga Panggung Sandiwara Pesan Mengharukan dari Malaysia: “Cukup Mbak yang Susah, Kamu Fokus Kuliah dan Bawa Toga ke Rumah” Moratorium Dinilai Gagal, Ketum Perpemindo Desak Pemerintah Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi AP2I Kawal Santunan Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Ahli Waris Pelaut Tegal yang Hilang di Perairan Korea Selatan Imam Syafi’i: Terkait Pengesahan Perjanjian Kerja Laut, Permen P2MI 3/2026 Menyimpang dari PP 22/2022

Berita

Sucipto Serantau. Permintaan Maaf Riki Sapari Dinilai Abaikan Pihak yang Terdampak

badge-check


					Sucipto Pembina Serantau Malaysia Perbesar

Sucipto Pembina Serantau Malaysia

Kuala Lumpur – Serantau Malaysia menilai permintaan maaf yang disampaikan Pegawai Setempat KBRI Kuala Lumpur, Riki Sapari, belum menyentuh inti persoalan dan cenderung mengabaikan pihak yang paling terdampak, yakni Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Hal tersebut disampaikan Pembina Serantau Malaysia, Sucipto, melalui keterangan pers tertulis pada Jumat (10/4/2026). Menurutnya, permintaan maaf yang tidak secara eksplisit ditujukan kepada PMI menunjukkan orientasi yang keliru.

“Persoalan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, melainkan stigma serius terhadap PMI yang dilabeli sebagai ‘penjahat internasional’,” tegasnya.

Sucipto menambahkan, PMI adalah pihak yang terdampak langsung, namun ironisnya tidak disebut dalam permintaan maaf.

“Ini mencerminkan kegagalan memahami dimensi sosial dan kemanusiaan dari pernyataan sebelumnya,” ujarnya.

Ia juga menilai narasi “pendapat pribadi” tidak menghapus tanggung jawab institusional.

“Setiap aparatur negara, dalam ruang publik, tetap membawa wajah negara. Permintaan maaf tanpa pengakuan substansi adalah bentuk penghindaran tanggung jawab. Tidak ada penegasan bahwa pelabelan ‘penjahat internasional’ adalah keliru dan tidak proporsional,” lanjutnya.

Tuntutan Serantau Malaysia

Sehubungan dengan hal tersebut, Serantau Malaysia mendesak empat tuntutan yaitu:

  1. Riki Sapari menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada PMI, khususnya mereka yang terdampak stigma;
  2. Riki Sapari harus menegaskan secara resmi bahwa PMI undocumented bukan penjahat internasional;
  3. KBRI Kuala Lumpur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap standar komunikasi publik di lingkungan KBRI;
  4. KBRI Kuala Lumpur harus memberlakukan pendekatan pelayanan berbasis hak asasi manusia dan non-diskriminasi.

“Kami mengingatkan bahwa kepercayaan PMI terhadap negara tidak dibangun dari prosedur administratif semata, tetapi dari sikap dan keberpihakan nyata. Jika negara gagal hadir dengan empati, maka yang tersisa hanyalah birokrasi tanpa keberpihakan. PMI bukan masalah yang harus dihakimi, mereka adalah warga negara yang harus dilindungi,” pungkas Sucipto.

Permintaan Maaf Riki Sapari

Sebelumnya, Riki Sapari telah mengunggah video permintaan maaf di TikTok pada Jumat (10/4). Dalam video tersebut, ia menyatakan bahwa pernyataannya adalah pendapat pribadi dan tidak mewakili KBRI Kuala Lumpur.

“Dengan ini saya menegaskan bahwa pernyataan-pernyataan tersebut adalah murni pendapat pribadi saya dan tidak mewakili pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur,” jelasnya.

Riki kemudian meminta maaf kepada seluruh pihak, khususnya KBRI Kuala Lumpur, tanpa menyebutkan permintaan maaf kepada PMI. Kemudian ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi publik ke depannya.

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke 81 di Laut Merah: WNI dan PMI di Jeddah Kibarkan Merah Putih di Atas Kapal Yacht

16 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Klaim Pemkab Purwakarta Soal Pemulangan PMI Disentil: Paryanto, Dunia Maya Ini Juga Panggung Sandiwara

15 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Pesan Mengharukan dari Malaysia: “Cukup Mbak yang Susah, Kamu Fokus Kuliah dan Bawa Toga ke Rumah”

15 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Moratorium Dinilai Gagal, Ketum Perpemindo Desak Pemerintah Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi

14 Agustus 2026 - 18:41 WIB

AP2I Kawal Santunan Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Ahli Waris Pelaut Tegal yang Hilang di Perairan Korea Selatan

14 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di Berita