Tegal – Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Perisai Pancasila (SPKP PP) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) Tegal dan Dirjen Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) akan mengadakan kegiatan sosialisasi sekaligus dialog sosial mengenai tata kelola penempatan awak kapal migran.
Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama satu hari penuh pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Gedung Dadali milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, di Jalan Dr. Soetomo Nomor 1, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum SPKP PP, Nursalim, S.Pd.I, saat memberikan keterangan di kantor sekretariatnya yang beralamat di Jalan Pala Barat 8 RT 003/013, Kelurahan Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal Jawa Tengah.
Menurut Nursalin, kegiatan ini disusun sebagai wadah dialog sosial yang melibatkan tiga elemen utama dalam rantai penempatan pekerja migran, yaitu unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Kolaborasi ini bertujuan untuk menyosialisasikan informasi. update kebijakan yang saat ini berlaku, serta dialog sosial multi pihak,
“Tujuan utamanya, agar dalam menjalankan kebijakan ini every body happy,” jelasnya pada Sabtu, 6 Juni 2026.
Diteruskan, rangkaian acara sehari ini dibagi menjadi dua sesi utama dengan materi dan fokus yang berbeda.
Pada sesi pertama yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, kegiatan akan diisi dengan pemaparan materi dari sejumlah narasumber yang berasal dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.
Di antaranya adalah perwakilan Dijen Penempatan Kemen P2MI, Bupati Tegal, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tegal, serta perwakilan dari Organisasi Masyarakat Sipil.
Dalam sesi ini, para pembicara akan menyampaikan pembaruan terkait kebijakan-kebijakan pelindungan dan mekanisme penempatan awak kapal migran, baik yang bergerak di sektor kapal perikanan maupun kapal niaga.
“Sesi ini menjadi momen penting agar seluruh pemangku kepentingan mendapatkan informasi yang akurat dan terkini mengenai regulasi yang berlaku, sehingga tidak ada lagi ketidakjelasan yang merugikan pengusaha dan pekerja,” ujar Nursalin.
Sementara itu, sesi kedua yang dijadwalkan berlangsung pukul 13.30 hingga 15.00 WIB, akan berfokus pada sesi diskusi terbuka. Sesi ini akan dipandu oleh panitia dan melibatkan seluruh peserta yang hadir untuk berbagi pandangan, menyampaikan kendala di lapangan, serta bertukar gagasan.
“Saya berharap dari kegiatan ini dapat menghimpun masukan-masukan yang bisa dikerjakan untuk rencana tindak lanjut, sehingga ada perbaikan sistem penempatan dan perlindungan awak kapal migran ke depannya,” pungkasnya.









