Menu ✖

Mode Gelap
Kasus Gibran, Hukum Indonesia Hanya Tegas Bagi Rakyat Kecil PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

Berita

Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur

badge-check


					Foto Istimewa | 11 CPMI diamankan saat transit di Bandara Kuala Lumpur tujuan Arab Saudi Perbesar

Foto Istimewa | 11 CPMI diamankan saat transit di Bandara Kuala Lumpur tujuan Arab Saudi

Sebanyak 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berhasil diselamatkan dari upaya pemberangkatan ilegal ke Timur Tengah pada Rabu malam, 11 Februari 2026 saat transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan tujuan Arab Saudi.

Aksi penyelamatan ini dilakukan berkat koordinasi cepat antara Direktorat Perlindungan KP2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Kuala Lumpur, serta Imigrasi Malaysia.

Demikian disampaikan oleh Ketua Fbuminu Cianjur Agus Suherman pada Sabtu 14 Februari 2026.

Menurut Agus, kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban melapor melalui Federasi Buminu Sarbumusi Cianjur. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh KP2MI dan Kemenlu melalui KBRI Kuala Lumpur, yang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari keluarganya, para CPMI diketahui menggunakan visa kunjungan yang diterbitkan oleh KBSA Jakarta dengan masa berlaku 90 hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan jika dari 11 CPMI tersebut, 10 diantaranya kini berada di shelter KBRI Kuala Lumpur untuk penanganan lebih lanjut. Sementara 1 orang lagi diamankan oleh Imigrasi Malaysia karena masuk daftar blacklist akibat pernah dideportasi sebelumnya.

“Pemulangan pertama, 3 CPMI pada Kamis, tanggal 12 Februari 2026, pemulangan kedua 8 CPMI yang difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur pada Jumat, 13 Februari 2026,” jelasnya.

Tiga CPMI tersebut adalah Nur Siti Saadah, Ai Sofiah Apit Ahi, dan Novi Mulyani Sutaryat. Delapan CPMI yang difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur adalah: Siti Hamidah, Mauli Dina, Sismawati, Mega Julia Sutardi, Parlah, Marlina Adin Dulah, Marsih, dan Nunung Samsudin Sopandi.

Selain pemulangan, pemerintah juga mendorong keluarga korban berani melapor ke aparat penegak hukum, agar perekrut dan sponsor dapat diungkap.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para calo dan sponsor yang masih melakukan aktivitas bisnis ilegalnya,” tegasnya

Salah seorang keluarga CPMI mengaku bersyukur karena pemerintah telah menyelamatkan dari penempatan ilegal. Sebelumnya keluarga yang masih awam hukum, mendapatkan informasi dari perekrut dan sponsor bahwa keberangkatannya itu legal.

“Terima kasih atas respon cepat Bapak Dirjen Pelindungan KP2MI, Bapak Rinardi, Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur yang telah menyelamatkan keluarga kami,” tutur salah satu keluarga korban yang tidak mau disebut identitasnya.

 

Baca Lainnya

PMI Tangerang, Sakit Parah di Riyadh Usai Nekat Kerja Jalur Umrah, Asiyah Mohon Anaknya Dipulangkan

9 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Aksi Di Depan Mahkamah Agung, Jati Tuntut Delapan Kebijakan Anti Hukuman Mati

8 Oktober 2026 - 18:42 WIB

SAKTI, Awak Kapal Dilupakan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

PMI Cirebon Dituduh Mencuri Duit Majikan Sebesar RM10.200 atau setara dengan Rp44,6 juta

7 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Aturan Baru: PMI yang Berangkat Lewat P3MI, Kini Bisa Lanjut Kerja Secara Mandiri

7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Trending di Berita