Menu

Mode Gelap
Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’ SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang 4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya Marak Penipuan Loker Luar Negeri, Aktivis Tuntut Pemerintah Tegas Bubarkan LPK

Berita

Respon Cepat: KP2MI dan KEMLU Selamatkan 11 Calon Pekerja Migran dari Penempatan Non Prosedur

badge-check


					Foto Istimewa | 11 CPMI diamankan saat transit di Bandara Kuala Lumpur tujuan Arab Saudi Perbesar

Foto Istimewa | 11 CPMI diamankan saat transit di Bandara Kuala Lumpur tujuan Arab Saudi

Sebanyak 11 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) berhasil diselamatkan dari upaya pemberangkatan ilegal ke Timur Tengah pada Rabu malam, 11 Februari 2026 saat transit di Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan tujuan Arab Saudi.

Aksi penyelamatan ini dilakukan berkat koordinasi cepat antara Direktorat Perlindungan KP2MI, Kementerian Luar Negeri, KBRI Kuala Lumpur, serta Imigrasi Malaysia.

Demikian disampaikan oleh Ketua Fbuminu Cianjur Agus Suherman pada Sabtu 14 Februari 2026.

Menurut Agus, kasus ini terungkap setelah keluarga salah satu korban melapor melalui Federasi Buminu Sarbumusi Cianjur. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh KP2MI dan Kemenlu melalui KBRI Kuala Lumpur, yang berkoordinasi dengan otoritas Malaysia.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari keluarganya, para CPMI diketahui menggunakan visa kunjungan yang diterbitkan oleh KBSA Jakarta dengan masa berlaku 90 hari,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus menjelaskan jika dari 11 CPMI tersebut, 10 diantaranya kini berada di shelter KBRI Kuala Lumpur untuk penanganan lebih lanjut. Sementara 1 orang lagi diamankan oleh Imigrasi Malaysia karena masuk daftar blacklist akibat pernah dideportasi sebelumnya.

“Pemulangan pertama, 3 CPMI pada Kamis, tanggal 12 Februari 2026, pemulangan kedua 8 CPMI yang difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur pada Jumat, 13 Februari 2026,” jelasnya.

Tiga CPMI tersebut adalah Nur Siti Saadah, Ai Sofiah Apit Ahi, dan Novi Mulyani Sutaryat. Delapan CPMI yang difasilitasi oleh KBRI Kuala Lumpur adalah: Siti Hamidah, Mauli Dina, Sismawati, Mega Julia Sutardi, Parlah, Marlina Adin Dulah, Marsih, dan Nunung Samsudin Sopandi.

Selain pemulangan, pemerintah juga mendorong keluarga korban berani melapor ke aparat penegak hukum, agar perekrut dan sponsor dapat diungkap.

“Kasus ini menjadi peringatan serius bagi para calo dan sponsor yang masih melakukan aktivitas bisnis ilegalnya,” tegasnya

Salah seorang keluarga CPMI mengaku bersyukur karena pemerintah telah menyelamatkan dari penempatan ilegal. Sebelumnya keluarga yang masih awam hukum, mendapatkan informasi dari perekrut dan sponsor bahwa keberangkatannya itu legal.

“Terima kasih atas respon cepat Bapak Dirjen Pelindungan KP2MI, Bapak Rinardi, Kemenlu dan KBRI Kuala Lumpur yang telah menyelamatkan keluarga kami,” tutur salah satu keluarga korban yang tidak mau disebut identitasnya.

 

Baca Lainnya

Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’

7 Juni 2026 - 17:54 WIB

SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran

6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI

4 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Perpemindo mengusulkan perbaikan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cata Penempatan oleh Pelaksana Penempatan

Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya

3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita