Praya — Masih dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional dan Gerakan Nasional Migran Aman yang dicanangkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI), Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah menggelar aksi simpatik dengan mengunjungi Sekretariat Persatuan Buruh Migran Nusa Tenggara Barat (PBM NTB), pada Selasa (19/5/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi sekaligus membangun sinergi dalam mengawal hak-hak Pekerja Migran Indonesia.
Ketua PBM NTB, Hamdianto, S.H., menerima langsung kunjungan jajaran Polres Lombok Tengah tersebut. Ia mengapresiasi perhatian aparat penegak hukum yang mau turun langsung mendengar aspirasi para pekerja dan pengurus PBM NTB.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Polres Lombok Tengah mengimbau masyarakat yang berniat bekerja di luar negeri agar menempuh jalur resmi. Langkah prosedural menjadi salah satu kunci utama agar para PMI mendapatkan perlindungan hukum penuh di negara penempatan.
“Kami meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu atau iming-iming kerja enak, gaji besar, dan proses cepat namun ilegal. Jalur instan seperti itu justru berujung pada masalah besar di kemudian hari,” tegas perwakilan Polres Lombok Tengah.
Menanggapi hal itu, Ketua PBM NTB Hamdianto, S.H., membenarkan bahwa jalur nonprosedural masih menjadi ancaman serius. Berdasarkan data yang dimiliki organisasinya, para sindikat kerap mengelabuhi sistem dengan memproses dokumen di luar wilayah asal.
“Data kami menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Sekitar 71,4 persen PMI NTB yang ditempatkan secara ilegal, pembuatan paspornya di luar daerah, mayoritas di wilayah Jabodetabek. Ini modus lama yang terus berulang untuk menghindari pengawasan lokal,” ungkap Hamdianto.
Melalui pertemuan ini, Polres Lombok Tengah dan PBM NTB sepakat untuk memperkuat ruang koordinasi, memperketat pengawasan di tingkat hulu, serta menggencarkan edukasi guna memutus mata rantai pemberangkatan pekerja migran secara ilegal.









