Menu

Mode Gelap
KBRI Libya Tuntut Sponsor untuk Pulangkan PMI yang Telah Diberangkatkan Secara Ilegal Viral! Dedi Mulyadi Siapkan Rp224 Juta Pulangkan PMI Karawang yang Terjebak di Libya H. Entis Sutisna Resmi Dilantik Sebagai Ketua Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia DPP PPMI Titin Maryati, PMI Cidempet Indramayu Hilang Kontak 20 Tahun di Abha Arab Saudi Lawan Penindasan, Awak Kapal Dirikan Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Perisai Pancasila Geger! PMI Rawamerta Karawang Lompat dari Lantai 3 Perusahaan Scam Online Kamboja

Berita

KBRI Libya Tuntut Sponsor untuk Pulangkan PMI yang Telah Diberangkatkan Secara Ilegal

badge-check


					KBRI Tripoli Tuntut Sponsor Pulangkan PMI yang Telah Diberangkatkannya Perbesar

KBRI Tripoli Tuntut Sponsor Pulangkan PMI yang Telah Diberangkatkannya

Tripoli – Terkait dengan viralnya video lima orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meminta dipulangkan dari Libya, KBRI Tripoli mendesak agar sponsor bertanggung jawab memulangkan.

Desakan itu lantaran KBRI Tripoli merasa ditekan untuk memulangkan lima orang PMI ditempatkan secara ilegal, sementara KBRI Tripoli tidak memiliki anggaran untuk memulangkannya.

“Oleh karena itu, KBRI Tripoli meminta bantuan Pemerintah Pusat melalui Kemenko Polkam, Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian RI, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan NTB diminta segera turun tangan untuk memburu, menangkap, dan menyeret para sponsor lokal agar bertanggung jawab penuh membayar seluruh biaya pemulangan para korban,” ujar KBRI Tripoli sebagaimana tersurat dalam Berita Faksimili KBRI Tripoli No. B-00078rrripoli/260227, B-00092/Tripoli/260312, dan B00153/Tripoli/260418 dan B-00172/Tripoli/260510.

Empat orang sponsor tersebut yaitu: Pertama. Dede yang telah merekrut Lisna Susanti Dama dari Cimindi Timur RW 03/03 Desa Cibeureum, Cimahi, Jawa Barat. Kedua. Fatimah, yang telah merekrut Eis Atikah Emad dari Kamurang 2 RT 04 RW 06 Desa Jati Mulya, Kec. Pedes, Karawang, Jawa Barat. Ketiga. Ipul yang telah merekrut Suriana dari Kampung Empolo, Desa Muju, Kec. Kilo, Kab. Dompu, Nusa Tenggara Barat. Keempat. Iha yang telah merekrut Tiara Salwa dari RT 07 RW 02 Dusun Bage Aji, Desa Tepas Sepakat, Kec. Brang Rea, Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Adapun biaya pemulangan yang harus dibayar yaitu:

  1. Ganti rugi biaya perekrutan: $5000 setara Rp88 juta;
  2. Pajak Orang Asing: LYD 75/bulan setara Rp221 ribu;
  3. Denda Overstay: LYD 500/bulan setara Rp1,47 juta;
  4. Biaya Exit Visa: LYD 555 setara Rp1,62 juta;
  5. Tiket Pesawat Pulang: US$ 600 – US$ 900 setara Rp10,5 juta – Rp15,8 juta.

Masih dari surat tersebut, dijelaskan jika dari total lima PMI yang sempat membuat video pendek dan viral meminta pertolongan di media sosial, satu orang diantaraya telah berhasil dievakuasi.

Dalam prosesnya, KBRI Tripoli bekerja sama dengan Labor Agency setempat akhirnya berhasil memulangkan PMI bernama Rosdiana. Pemulangan ini berhasil dilakukan setelah pihak Labor Agency bersedia membebaskan biaya ganti rugi karena kondisi Rosdiana yang menderita sakit kronis setelah bekerja lebih dari 1,5 tahun di sana.

Baca Lainnya

Viral! Dedi Mulyadi Siapkan Rp224 Juta Pulangkan PMI Karawang yang Terjebak di Libya

16 Mei 2026 - 15:53 WIB

H. Entis Sutisna Resmi Dilantik Sebagai Ketua Tim Advokasi Pekerja Migran Indonesia DPP PPMI

15 Mei 2026 - 14:41 WIB

Titin Maryati, PMI Cidempet Indramayu Hilang Kontak 20 Tahun di Abha Arab Saudi

15 Mei 2026 - 09:57 WIB

Lawan Penindasan, Awak Kapal Dirikan Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Perisai Pancasila

13 Mei 2026 - 11:49 WIB

Geger! PMI Rawamerta Karawang Lompat dari Lantai 3 Perusahaan Scam Online Kamboja

12 Mei 2026 - 16:51 WIB

Trending di Berita