Menu

Mode Gelap
Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’ SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang 4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya Marak Penipuan Loker Luar Negeri, Aktivis Tuntut Pemerintah Tegas Bubarkan LPK

Berita

PMI Lebakwangi Serang Banten Siti Muijah: Dipaksa Kerja Meski Alami Pendarahan Di Riyadh

badge-check


					Siti Muijah PMI Desa Purwadadi Kec Lebakwangi Kab Serang Banten Perbesar

Siti Muijah PMI Desa Purwadadi Kec Lebakwangi Kab Serang Banten

Serang Banten — Siti Muijah (43) seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ragas, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, meminta tolong kepada sponsor melalui keluarganya. Pasalnya, Agensi Emdad yang berkantor di Riyadh Arab Saudi, tetap menyuruhnya bekerja meskipun sedang dirawat karena komplikasi sakitnya.

Demikian disampaikan oleh salah seorang keluarganya yang tidak mau disebut identitasnya, pada Selasa, 10 Februari 2026. Menurut keluarganya, sponsor yang dimaksud adalah Nasrudin warga Desa Alang-Alang Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Banten.

“Namun sampai saat ini belum ada respon apapun sebagai bentuk tanggung jawab sponsor untuk membantu Siti Muijah, ini sangat disayangkan,” katanya

Diteruskan, Siti Muijah diduga diberangkatkan oleh Nasurudin secara unprosedur ke Riyadh Arab Saudi pada Agustus 2024. Hingga saat ini Siti Muijah sudah bekerja di Riyadh selama 1,5 tahun atau 18 bulan.

Keluarga berharap agar sponsor bertanggung jawab, karena dari bukti elektronik baik rekaman suara dan video, kondisinya sangat lemah akibat komplikasi sakit lambung, kebas dan pendarahan.

“Saya Siti Muijah, kurang sehat benar badannya, asam lambungnya belum sembuh, saya disuruh kerja terus, saya enggak mau kerja, karena saya masih sakit, suruhnya disini mau kerja katanya, sekarang mah disuruhnya kerja kalau enggak kerja katanya disini katanya nggak dikasih uang gaji katanya sama tiket katanya gitu,” ujar Siti Muijah melalui rekaman suara.

Diteruskan, akibat sakitnya itu kepalanya pusing, dadanya terasa sesak, kakinya gemetaran, dan mual-mual.

“Terus saya ini lagi sakit asam lambung, dada nyesek ini, kayak itu apa? ini dada ini terus dada belakang nyesek, kaki masih gemeteran, badan gemeteran, kepala sering pusing, rasa pengen muntah kalau sudah asam lambungnya naik gitu, terus saya pingin muntah,” katanya sembari menjelaskan bahwa ia sudah tidak kuat bekerja.

“Karena kalau saya kerja itu saya keluar darah dari kemaluan saya, jadi saya nggak kuat kerja. Selain itu tangan saya sering kebas, kalau memotong itu nggak bisa. Kalau kebanyakan itu saya tangannya kebas, nggak bisa memotong,” tambahnya

Siti Muijah berharap agar sponsornya Nasrudin memperjuangkan agar agensinya memberikan waktu istirahat selama masih sakit, dan tidak terus-terusan menyuruh bekerja.

“Tolong Pak Haji Nas, saya di sini, nggak dikasih makan, uang saya sendiri, berobat uang saya sendiri. Tolong, saya gak kuat di sini. Tolong saya, saya gak kuat di sini,” pintanya

Keluarga berharap agar perekrut dan sponsor segera memulangkan Siti Muijah yang saat ini informasinya sudah dipindahkan ke penampungan Agensi Emdad yang berlokasi di Damam Ash Sharqiyah di Timur Arab Saudi.

Baca Lainnya

Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’

7 Juni 2026 - 17:54 WIB

SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran

6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI

4 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Perpemindo mengusulkan perbaikan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cata Penempatan oleh Pelaksana Penempatan

Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya

3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita