Menu

Mode Gelap
IOM Indonesia Akan Gelar Pelatihan Perekrutan Adil dan Etis untuk Organisasi Masyarakat Sipil Waketum Apjati Maria Ginting: Kritik Keras Lambannya Birokrasi Penempatan PMI Ketum Aspataki Saiful Mashud: Dorong Pemerintah Maksimalkan Skema Penempatan Perseorangan Tempatkan PRT ke Arab Saudi, Kementerian P2MI Jatuhkan Sanksi PT Setia Mulia Kridatama Tim Nusantara Raih Runner Up di Turnamen Bola Voli Super Dome Jeddah Arab Saudi Kementerian P2MI Cabut Izin Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Bekasi

Collection

Penempatan Unprosedur: Kata Ketua PBM NTB Hamdianto, Pulang Satu Berangkat Seribu

badge-check


					Penempatan Unprosedur: Kata Ketua PBM NTB Hamdianto, Pulang Satu Berangkat Seribu Perbesar

Executive Committee (Exco) Persatuan Buruh Migran Nusa Tenggara Barat (PBM NTB) berhasil memperjuangkan pemulangan Ayul Safirah dari Arab Saudi pada 18 Oktober 2025 yang lalu. Ayul adalah Perempuan Pekerja Migran asal Sumbawa NTB yang mengalami masalah tidak boleh pulang setelah selesai kontrak dan penahanan gaji.

Hal ini disampaikan Hamdianto SH, usai menjemput Aul Safirah di Bandara Internasional Lombok bersama suaminya Syamsul Kadir. 

Hamdianto SH menjelaskan jika pemulangan tersebut sudah dikehendaki oleh suaminya Syamsul Kadir sejak setahun yang lalu. Pada saat istrinya baru finish kontrak dua tahun. 

“Kasus seperti ini banyak dialami Pekerja Migran asal NTB yang mayoritas bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga di Arab Saudi.” katanya

Diteruskan, Pekerja Migran asal NTB, banyak yang diberangkatkan oleh para sponsor secara ilegal atau unprosedur. Sehingga tidak heran jika pulang satu berangkat seribu. Karena hukum tidak bekerja. 

Menurut Syamsul Kadir, istrinya telah bekerja hampir tiga tahun. Tapi oleh agensinya tidak boleh pulang. Semestinya, istrinya bisa pulang setelah selesai kontraknya selama dua tahun. Oleh karenanya dia mengadukan agar masalah istrinya ditangani. Selain itu istrinya juga mengalami permasalahan gajinya selama 5 bulan tidak dibayar.

“Sekitar Rp 26 juta yang tidak dibayar,” ujarnya

Sebelumnya Syamsul mengaku sudah mengadukan kepada Ibu Icak sponsor yang merekutnya. Tetapi pengaduan tersebut tidak digubrisnya. Malah ia merasa seperti dipingpong. 

“Alasannya yang harus bertanggung jawab itu adalah Pak Akbar yang menjadi sponsor utama dari Jakarta,” jelasnya. 

Syamsul Kadir berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga istrinya dipulangkan dalam tempo yang tidak lama, 8 hari setelah pengaduan. 

Baca Lainnya

IOM Indonesia Akan Gelar Pelatihan Perekrutan Adil dan Etis untuk Organisasi Masyarakat Sipil

6 Februari 2026 - 21:37 WIB

Waketum Apjati Maria Ginting: Kritik Keras Lambannya Birokrasi Penempatan PMI

5 Februari 2026 - 10:03 WIB

Ketum Aspataki Saiful Mashud: Dorong Pemerintah Maksimalkan Skema Penempatan Perseorangan

4 Februari 2026 - 17:37 WIB

Tim Nusantara Raih Runner Up di Turnamen Bola Voli Super Dome Jeddah Arab Saudi

3 Februari 2026 - 14:29 WIB

Kementerian P2MI Cabut Izin Tiga Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Bekasi

2 Februari 2026 - 17:54 WIB

Trending di Berita