Menu

Mode Gelap
PBM Laporkan Tiga Pelaku Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan ke Mabes Polri Pelaksanaan Konvensi ILO 188: Peluang dan Tantangan Industri Penempatan Awak Kapal Migran Langgar Aturan, KP2MI Skors PT Karyananda Adi Pertiwi dan PT Mardel Anugerah Internasional APJATI Tolak Rencana Pemerintah Menutup 61 P3MI, Minta Kedepankan Pembinaan Menukar Kebebasan Semu dengan Air Mata: Sisi Gelap Fenomena Paperan PMI Hong Kong Pasca Pengesahan Perpres No. 25/2026, SAKTI dan EJF Gelar Sosialisasi Nasional Konvensi ILO 188

Berita

PBM Laporkan Tiga Pelaku Perdagangan Orang Modus Pengantin Pesanan ke Mabes Polri

badge-check


					Pengurus PBM, Dani, Staf Pnesihat Khusus Presiden  Bidang Ketenagakerjaan dan Andi Kusmayadi Perbesar

Pengurus PBM, Dani, Staf Pnesihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Andi Kusmayadi

JakartaPersatuan Buruh Migran (PBM) resmi melaporkan tiga terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus “Pengantin Pesanan” ke Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo No. 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/7/2026).

Korban dalam kasus ini adalah GA (21), seorang janda muda beranak satu asal Subang, Jawa Barat, yang diduga dijual kepada agen biro jodoh ilegal dengan nilai fantastis, namun berujung pada penindasan dan penyiksaan.

Sindikat Berbagi Peran: Korban Dijual Rp600 Juta

Berdasarkan laporan PBM, ketiga terduga pelaku yang dilaporkan memiliki peran yang terstruktur dalam menjalankan aksinya.

LN (Warga Jakarta), berperan di level manajemen dan mengatur alur sindikat. GN (Warga Haurgeulis, Indramayu) berperan sebagai koordinator lapangan, dan DR (Warga Cipunagara, Subang) berperan sebagai perekrut lapangan atau makcomblang,” ujar Ketua Umum PBM, Anwar Ma’arif.

Ketiga pelaku diduga menjual GA kepada biro jodoh ilegal di China seharga Rp600 juta. Tragisnya, korban dan pihak keluarga hanya menerima uang sebesar Rp40 juta, sementara sisanya diduga kuat masuk ke kantong para pelaku.

Atensi Penasihat Khusus Presiden

Pelaporan ini didampingi oleh staf Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Gede Sandra.

Gede menyampaikan jika kasus ini sudah menjadi atensi dari Penasehat Khusus Presiden (PKP) Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

“Ini sudah menjadi atensi PKP, dan beliau sudah koordinasi dengan Kapolri, agar kasus ini segera ditindak lanjuti, agar mafianya dapat ditangkap,” ujar Gede

Modus Janji Manis dan Pemalsuan Dokumen

Menurut kakak iparnya, Andi Kusmayadi, untuk menjerat korban, para pelaku menggunakan modus iming-iming pernikahan dengan pria China kaya raya. Mereka menjanjikan bahwa kehidupan GA akan terjamin dan ia bisa mengirimkan uang secara rutin untuk menghidupi keluarganya di Indonesia.

Namun, di balik janji manis tersebut, para pelaku melakukan serangkaian manipulasi.

“Misalnya disuruh menyembunyikan status. Korban dilarang keras mengaku bahwa dirinya telah memiliki anak. Para pelaku juga memalsukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korban, mengubah alamat asalnya dari Subang menjadi Bekasi Timur untuk mempermudah proses administrasi ilegal,” jelasnya.

Realita Pahit di China: Disekap dan Mengalami Kekerasan

Setibanya di China pada awal 2025, kehidupan indah yang dijanjikan berubah menjadi mimpi buruk. Rumah tangga GA dan suaminya tidak harmonis serta diwarnai pertengkaran terus-menerus karena seluruh janji makcomblang terbukti palsu. GA tidak pernah diberi nafkah bulanan oleh suaminya.

Demi bertahan hidup, GA sempat bekerja selama dua bulan di sebuah pabrik pengolahan ubi. Namun nasib malang kembali menimpanya setelah gaji hasil keringatnya justru dirampas, hingga akhirnya korban memilih berhenti bekerja.

Kondisi GA saat ini dilaporkan sangat memprihatinkan. Andi mengungkapkan bahwa akhir-akhir ini GA kerap mengalami kekerasan fisik yang hebat dari suaminya.

“Banyak luka di sekujur tubuhnya, ada memar di bagian kanan dan kiri leher, serta di kedua tangan dan kakinya,” ungkap Andi.

Tidak hanya fisik, GA juga mengalami kekerasan psikis yang berat. Ia sering dibentak, ponselnya dibanting hingga hancur oleh sang suami agar tidak bisa berkomunikasi, dan yang lebih ironis, GA justru dilaporkan oleh suaminya sendiri ke kepolisian setempat atas tuduhan penipuan.

Bapak kandungnya, Dani (71) berharap Mabes Polri dapat menangkap para pelaku, dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya. Selain itu dirinya berharap kepada pemerintah agar anaknya dapat segera dipulangkan.

Baca Lainnya

Pelaksanaan Konvensi ILO 188: Peluang dan Tantangan Industri Penempatan Awak Kapal Migran

16 Juli 2026 - 09:58 WIB

Langgar Aturan, KP2MI Skors PT Karyananda Adi Pertiwi dan PT Mardel Anugerah Internasional

15 Juli 2026 - 21:55 WIB

APJATI Tolak Rencana Pemerintah Menutup 61 P3MI, Minta Kedepankan Pembinaan

15 Juli 2026 - 21:38 WIB

Pasca Pengesahan Perpres No. 25/2026, SAKTI dan EJF Gelar Sosialisasi Nasional Konvensi ILO 188

13 Juli 2026 - 15:09 WIB

16 Tahun Hilang dan Tak Digaji di Tabuk Arab Saudi, Hayanah Akhirnya Pulang ke Serang

12 Juli 2026 - 17:52 WIB

Trending di Arab Saudi