Menu

Mode Gelap
Semarak HUT RI ke 81 di Laut Merah: WNI dan PMI di Jeddah Kibarkan Merah Putih di Atas Kapal Yacht Klaim Pemkab Purwakarta Soal Pemulangan PMI Disentil: Paryanto, Dunia Maya Ini Juga Panggung Sandiwara Pesan Mengharukan dari Malaysia: “Cukup Mbak yang Susah, Kamu Fokus Kuliah dan Bawa Toga ke Rumah” Moratorium Dinilai Gagal, Ketum Perpemindo Desak Pemerintah Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi AP2I Kawal Santunan Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Ahli Waris Pelaut Tegal yang Hilang di Perairan Korea Selatan Imam Syafi’i: Terkait Pengesahan Perjanjian Kerja Laut, Permen P2MI 3/2026 Menyimpang dari PP 22/2022

Arab Saudi

Lusa, Jenazah PMI Serang, Siti Muijah, Dipulangkan dari Arab Saudi Pasca Dugaan Kekerasan Agensi

badge-check


					Foto Siti Muijah dan Sulaeman | Istimewa Perbesar

Foto Siti Muijah dan Sulaeman | Istimewa

Serang – Jenazah Siti Muijah (39), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Ragas, Desa Purwadadi, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Serang, Banten, dijadwalkan dipulangkan dari Arab Saudi pada Rabu, 1 April 2026. Kabar ini mengemuka setelah adanya dugaan kekerasan yang dialami almarhumah selama bekerja di Riyadh.

Konfirmasi Pemulangan Jenazah Siti Muijah

Informasi mengenai kepulangan jenazah Siti Muijah dikonfirmasi oleh Ketua Persatuan Buruh Migran Provinsi Banten, Haji Maftuhi Salim, pada Senin, 30 Maret 2026. Menurutnya, kepastian tanggal pemulangan didapat dari petugas Terminal Cargo Bandara Soekarno-Hatta.
“Petugas menginformasikan bahwa jenazah Almarhumah Siti Muijah akan dipulangkan pada Rabu, 1 April 2026,” ujar Haji Maftuhi Salim.
Informasi ini juga diperkuat secara tidak resmi oleh petugas Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Arab Saudi di Riyadh.
“Informasi dari petugas KBRI Riyadh mengkonfirmasi keterangan dari petugas Terminal Cargo Bandara Soetta,” jelasnya.

Kronologi Dugaan Kekerasan dan Penurunan Kesehatan Siti Muijah

Siti Muijah diberangkatkan ke Riyadh, Arab Saudi, pada Agustus 2024 oleh seorang calo bernama Nasarudin. Proses penempatan ini disebut melibatkan PT Alfa Nusantara Perdana dan Agensi Emdad.
Pada November 2025, suami Siti, Sulaeman, menerima kabar bahwa istrinya mengalami pendarahan hebat dan sakit lambung. Meskipun sempat memeriksakan diri ke klinik dengan biaya pribadi, setelah itu Siti Muijah dilaporkan tidak diizinkan beristirahat oleh dua staf agensi, Nenden dan Iswati.
Keduanya diduga memaksa Siti untuk tetap bekerja dan membuat video kesaksian palsu bahwa kondisinya sehat serta siap melanjutkan pekerjaan hingga kontrak selesai.
Kondisi kesehatan Siti Muijah terus menurun sejak saat itu. Sulaeman menerima berbagai rekaman suara, video, dan pesan tertulis yang mengabarkan kondisi istrinya yang memburuk, termasuk mengalami kebas hingga kesulitan memegang alat kerja.
Ia juga menerima informasi mengenai perlakuan kejam dari staf agensi, seperti dikurung di kamar, tidak diberi makan, dan perampasan ponsel. Hal ini membuat Sulaeman tidak bisa tidur nyenyak.

Upaya Pelaporan dan Tuntutan

Merasa pusing dengan kondisi istrinya dan pengaduannya yang tidak direspons, Sulaeman, didampingi pengurus Persatuan Buruh Migran Provinsi Banten, melaporkan kasus ini ke Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam laporannya, Sulaeman meminta bantuan untuk pemulangan istrinya, menuntut pertanggungjawaban perusahaan, serta mengusut dugaan pembunuhan oleh dua staf agensi.
Selanjutnya, pada Jumat, 13 Maret 2026, Sulaeman juga mengadu ke Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri. Ia meminta agar KBRI Riyadh mengusut dugaan pembunuhan oleh staf agensi dan memfasilitasi pemulangan jenazah Siti Muijah, yang dikabarkan meninggal pada 26 Februari 2026.

Baca Lainnya

Semarak HUT RI ke 81 di Laut Merah: WNI dan PMI di Jeddah Kibarkan Merah Putih di Atas Kapal Yacht

16 Agustus 2026 - 15:30 WIB

Klaim Pemkab Purwakarta Soal Pemulangan PMI Disentil: Paryanto, Dunia Maya Ini Juga Panggung Sandiwara

15 Agustus 2026 - 18:15 WIB

Pesan Mengharukan dari Malaysia: “Cukup Mbak yang Susah, Kamu Fokus Kuliah dan Bawa Toga ke Rumah”

15 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Moratorium Dinilai Gagal, Ketum Perpemindo Desak Pemerintah Segera Buka Penempatan PMI ke Arab Saudi

14 Agustus 2026 - 18:41 WIB

AP2I Kawal Santunan Asuransi Rp1,5 Miliar untuk Ahli Waris Pelaut Tegal yang Hilang di Perairan Korea Selatan

14 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Trending di Berita