Menu

Mode Gelap
Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT Prabowo Terbitkan Surat Presiden untuk Tindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia 2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia Wamen Christina Aryani Bidik Peluang Kerja Profesional Sektor Hospitality di Fiji

Berita

Lindungi Pekerja Migran, Koalisi Sipil Internasional Desak Gencatan Senjata di Timteng

badge-check


					Sumber CNBC Indonesia Perbesar

Sumber CNBC Indonesia

Lebih dari 50 organisasi masyarakat sipil internasional, yang dikoordinasikan oleh Tenaganita, North South Initiative, dan Migrant88, mengeluarkan seruan mendesak untuk gencatan senjata di wilayah Asia Barat (Timur Tengah).

Langkah ini diambil menyusul meningkatnya risiko kematian dan keselamatan bagi jutaan pekerja migran di tengah eskalasi konflik militer yang kian memanas.

 Ancaman Nyata di Zona Konflik

Eskalasi militer di wilayah tersebut telah memakan ribuan korban jiwa. Data sementara menunjukkan sedikitnya 1.255 orang tewas di Iran dan ratusan lainnya di Lebanon, Israel, serta negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) seperti Kuwait, UEA, dan Arab Saudi.

Pekerja migran asal Asia Selatan, Asia Tenggara, dan Afrika menjadi kelompok yang paling rentan. Laporan awal menunjukkan sekitar 1.100 warga asing terluka. Namun, jumlah pasti sulit diverifikasi karena data korban jarang dipisahkan berdasarkan status kewarganegaraan atau pekerjaan.

 Hambatan Evakuasi dan Diskriminasi

Koalisi menyoroti adanya kesenjangan perlindungan yang tajam. Saat ekspatriat kelas atas dapat dievakuasi dengan pesawat pribadi, pekerja berupah rendah justru terjebak karena beberapa faktor:

  1. Sistem Kafala: Ikatan kerja yang membatasi mobilitas dan izin keluar.
  2. Kendala Dokumen: Banyak paspor pekerja masih ditahan oleh majikan.
  3. Jeratan Utang: Biaya keberangkatan yang tinggi membuat pekerja enggan pulang sebelum melunasi utang.
  4. Isolasi Informasi: Peringatan dini rudal seringkali tidak tersedia dalam bahasa yang dipahami pekerja.

Kasus memprihatinkan juga ditemukan pada sektor domestik, di mana pekerja rumah tangga dilaporkan ditinggalkan di rumah-rumah pribadi setelah majikan mereka melarikan diri ke luar negeri.

 Rekomendasi Mendesak

Untuk mencegah tragedi kemanusiaan yang lebih besar, koalisi mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan lembaga internasional:

  1. Gencatan Senjata Segera: Menghentikan operasi militer untuk melindungi warga sipil.
  2. Mekanisme Repatriasi Darurat: Memfasilitasi kepulangan aman tanpa hambatan izin keluar atau biaya transportasi yang tidak wajar.
  3. Sistem Perlindungan Inklusif: Menyediakan tempat penampungan dan informasi darurat multibahasa bagi seluruh pekerja tanpa memandang status migrasi.
  4. Larangan Pekerjaan Berbahaya: Memastikan migran tidak dipaksa membersihkan puing konflik tanpa pelatihan dan alat pelindung diri.

Kewajiban Moral dan Hukum

Pekerja migran mendominasi populasi di banyak negara Teluk, mencapai 80–90% di UEA dan Qatar. Meski menjadi tulang punggung ekonomi, mereka sering tidak terlihat dalam rencana tanggap darurat nasional.

“Pekerja migran adalah warga sipil, bukan kombatan. Melindungi mereka adalah kewajiban hukum internasional sekaligus tanggung jawab moral yang tidak boleh ditawar,” tegas Adrian koordinator koalisi.

Daftar Koalisi Sipil Internasnional Desak Gencatan Senjata di Asia Barat, Lindungi Pekerja Migran:

  1. Migrant88-Belgia/Global
  2. Tenaganita – Malaysia.
  3. Inisiatif Utara-Selatan Malaysia
  4. Persatuan Buruh Migran (PBM)
  5. Aliansi Migran Internasional (IMA)-Global
  6. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) – The Union of Indonesian Migrant Workers Indonesia
  7. Saya orang Malaysia (SABM) Malaysia
  8. Peneliti Independen Internasional
  9. Migrant CARE Indonesia
  10. Yayasan Chow Kit Malaysia
  11. AMMPO (Asian Migrant Platform Organization) Malaysia
  12. ARWO (Organisasi yang Dipimpin Pengungsi) Malaysia
  13. Kolektif SIUMAN – Malaysia.
  14. Agora Society Malaysia – Malaysia
  15. Koalisi Petani Asia (APC) Asia (Regional)
  16. Persatuan Pelaut Nasional Semenanjung Malaysia (NUSPM) – Malaysia
  17. Organisasi Etnis Myanmar (MEO) – Malaysia
  18. Koalisi Buruh Migran Berdaulat Indonesia
  19. Asosiasi Pelayanan Rakyat Taiwan
  20. Asosiasi Tukang Bangunan dan Kayu Internasional (BWI) Asia Pasifik
  21. Gerakan Persekutuan Profesional Katolik Bangladesh (BGCPM)-Bangladesh
  22. Pengacara Kamek – Malaysia
  23. Rohingya Society in Malaysia (RSM) – Malaysia
  24. ALTSEAN-Burma (Jaringan Alternatif ASEAN tentang Burma) – Asia Tenggara (Regional)
  25. IMAN Research Berhad Malaysia
  26. GEFONT Malaysia (Federasi Umum Serikat Buruh Nepal – Cabang Malaysia) – Malaysia
  27. Garabdaag Malaysia
  28. Organisasi Hak Asasi Manusia Etnis Rohingya Myanmar Malaysia (MERHROM) – Malaysia
  29. Layanan Pengembangan Masyarakat (CDS) – Sri Lanka
  30. Tulong Initiative Inc. Filipina.
  31. Aliansi Pengungsi Chin – Malaysia
  32. Bangladesh Nari Sramik Kendra (BNSK) – Bangladesh.
  33. CARAM Asia (Koordinasi Penelitian Aksi tentang AIDS dan Mobilitas) Asia (Regional)
  34. Sahabat Perempuan Selangor (PSWS) Malaysia
  35. OKUP-Bangladesh

 

Baca Lainnya

Lita: Usai Surpres Terbit, DPR Ngegas Bahas RUU Pelindungan PRT

19 April 2026 - 11:50 WIB

Prabowo Terbitkan Surat Presiden untuk Tindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

18 April 2026 - 18:04 WIB

Relawan Jabis Karawang Pulangkan PMI Lansia Indramayu dari Penang Malaysia

17 April 2026 - 16:17 WIB

2 Tersangka Bos LPK Azumy Gakuin Centre, Resmi Ditahan Kejari Purwakarta

17 April 2026 - 13:25 WIB

Transformasi Banten: Wamen Dzulfikar Ahmad Tawalla Dorong SMK Go Global Tembus Pasar Dunia

16 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Berita