Menu

Mode Gelap
Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’ SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang 4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya Marak Penipuan Loker Luar Negeri, Aktivis Tuntut Pemerintah Tegas Bubarkan LPK

Berita

Lawan Penindasan, Awak Kapal Dirikan Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Perisai Pancasila

badge-check


					Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Perisai Pancasila (SPKP-PP) Perbesar

Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Perisai Pancasila (SPKP-PP)

Tegal – Nasib Awak Kapal Migran hingga kini masih dibayangi oleh berbagai pelanggaran hak yang pelik. Mulai dari perekrutan, relasi kuasa dalam hubungan kerja, lemahnya payung hukum, hingga praktik penindasan yang merenggut hak-hak dasarnya sebagai pekerja.

Melihat kondisi yang memprihatinkan ini, sejumlah calon dan mantan serta aktivis Awak Kapal Migran dengan semangat 45 mendirikan Serikat Pekerja Kelautan dan Perikanan Perisai Pancasila (SPKP-PP).

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum SPKP-PP, Nursalim, di kantornya di Jl. Pala Barat 8 RT 003 RW 013, Kelurahan Mejasem, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal pada Rabu, 13 Mei 2026.

“Legalitasnya sudah tercatat melalui Tanda Bukti Pencatatan yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal pada 17 April 2026,” ujar Nursalim.

Menurut Nursalim, SPKP-PP berkomitmen penuh menjadi wadah perjuangan demi mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi para pahlawan devisa yang menjadi anggotanya.

Mengapa Perlu Transformasi Sistemik?

Lebih lanjut, Nursalim memaparkan bahwa selama ini, upaya penyelesaian masalah Awak Kapal Migran dinilai masih menyentuh permukaan saja atau parsial. Sementara, akar masalahnya yang bersumber pada sistem penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan, belum optimal.

“Kondisi ini menuntut adanya perubahan mendasar yang transformatid dan sistemik, yang tidak hanya bersifat parsial, tetapi menyentuh akar persoalan dalam sistem penempatan, pelindungan, dan pemberdayaan awak kapal migran,” ungkap Ketum SPKP-PP.

Lebihlanjut, Nursalim juga mengungkap adanya ketimpangan hubungan kerja antara awak kapal migran, pengusaha atau manning agency, dan pemberi kerja, kerap menempatkan posisi Awak Kapal Migran menjadi sangat lemah. Hal inilah yang memicu langgengnya praktik penindasan di kancah industri penangkapan ikan lokal dan global.

Visi Besar SPKP-PP: Sejahtera Nasional hingga Global

Sebagai kekuatan buruh baru, SPKP-PP mengusung visi yang tidak main-main. Mereka bertekad menjadi serikat pekerja kelautan dan perikanan yang memimpin perubahan sistemik berlandaskan keadilan sosial.

“Tujuannya jelas: mewujudkan Awak Kapal Migran yang sejahtera, berdaya, serta terlindungi secara menyeluruh—termasuk keluarga mereka—baik di tingkat nasional maupun internasional,” terangnya.

8 Misi Strategis SPKP-PP untuk Kesejahteraan Pekerja

Untuk merealisasikan visi besar tersebut, SPKP-PP telah merumuskan 8 langkah taktis (misi) utama yaitu:

  1. Transformasi Sistemik: Mengubah total tata kelola penempatan dan perlindungan ABK Migran/PMI dari hulu ke hilir.
  2. Hapus Eksploitasi: Memperjuangkan keadilan sosial dengan mengikis habis praktik diskriminasi dan ketimpangan kerja.
  3. Kesejahteraan Ekonomi: Mendorong akses pekerjaan yang layak dengan penghasilan yang adil serta penguatan kapasitas ekonomi mandiri.
  4. Perlindungan Keluarga: Membangun sistem proteksi terpadu untuk keluarga pekerja di kampung halaman.
  5. Upgrade SDM: Meningkatkan kualitas pekerja lewat berbagai pelatihan, sertifikasi, dan penguatan kompetensi agar mampu bersaing secara global.
  6. Advokasi Kebijakan: Mendorong lahirnya regulasi nasional maupun internasional yang benar-benar berpihak pada buruh migran.
  7. Pengawasan Ketat: Memperkuat fungsi kontrol, transparansi, dan akuntabilitas dalam dunia ketenagakerjaan.
  8. Kemitraan Global: Membangun jaringan dan kerja sama strategis lintas sektor dan lintas negara.

Menjalankan Peran sebagai Penyeimbang dan Pengawas

Di lapangan, SPKP-PP tidak hanya bertindak sebagai penonton. SPKP-PP ini akan memposisikan diri dalam 6 peran krusial, di antaranya menjadi motor perubahan di sektor kelautan dan perikanan, serta menjadi pembela yang gigih membela hak pekerja awak kapal migran dan keluarganya.

Selain itu, SPKP-PP juga siap menjadi mediator berkeadilan yang menjembatani hubungan antara pekerja dengan perusahaan atau Manning Agency/P3MI dan Pemberi Kerja.

“Dengan adanya fungsi kontrol sosial di tingkat daerah hingga internasional, diharapkan tata kelola penempatan dan pelindungan awak kapal migran kita menjadi lebih bersih, transparan, dan memanusiakan,” tegasnya.

Nursalim berharap, kehadiran SPKP-PP di Kabupaten Tegal ini diharapkan menjadi angin segar sekaligus fajar baru bagi perbaikan nasib ratusan ribu Awak Kapal Migran dan PMI yang tengah mengadu nasib di lautan lepas di negeri orang.

Baca Lainnya

Masuk Kabinet, Persatuan Buruh Migran Sebut Said Iqbal Penuhi 4 Syarat ‘Manusia Politik’

7 Juni 2026 - 17:54 WIB

SPKP, Disnaker Tegal dan KP2MI Akan Gelar Sosialisasi Penempatan Awak Kapal Migran

6 Juni 2026 - 11:13 WIB

Berkat Gotong Royong, Nunung, Pekerja Migran Karawang yang Stroke di Taiwan Akhirnya Bisa Pulang

5 Juni 2026 - 10:24 WIB

4 Usulan Perpemindo untuk Perbaikian Permen P2MI Tentang Tata Cara Pelakanaan Penempatan PMI

4 Juni 2026 - 10:09 WIB

Pengurus Perpemindo mengusulkan perbaikan Permen P2MI No. 2 Tahun 2026 Tentang Tata Cata Penempatan oleh Pelaksana Penempatan

Tiga Asosiasi P3MI Desak Revisi Dua Permen P2MI: Pelaksanaan Penempatan dan Persyaratannya

3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di Berita