Jakarta. Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mewujudkan Koperasi Pekerja Migran sebagai instrumen keberlanjutan kerja mulai dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hingga bagi para purna migran.
Menteri P2MI Mukhtarudin menekankan pentingnya kerja sama antar kementerian untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran.
“Kita mendorong terbentuknya Koperasi Pekerja Migran sesuai dengan harapan Kemenkop saat ini,” ujar Menteri Mukhtarudin, di Kantor Kementerian Koperasi, Jumat (31/10/2025).
Salah satu fokus utama dari Kementerian Koperasi adalah program pembentukan Koperasi Desa kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang ditargetkan mencapai 81 ribu unit di seluruh Indonesia.
Program tersebut, kata Menteri Mukhtarudin harus terintegrasi dengan 23 alai Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang akan menjadi pusat pelatihan dan pendampingan para pekerja migran di daerah.
“Kami mohon dukungan dan siap bekerja sama dalam sosialisasi serta edukasi. Karena pekerja migran purna ini memiliki keunggulan kompetitif yakni skill, pengalaman, dan kemampuan bahasa,” pungkas Menteri P2MI Mukhtarudin.
Sementara itu, menurut Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono, Koperasi Pekerja Migran menjadi solusi strategis Pekerja Migran Indonesia. “Uangnyanya bisa dikembangkan agar bermanfaat jangka panjang. Kami sangat mendukung KP2MI dalam pembentukan koperasi ini,” ujar Ferry.
Ferry berharap, pekerja migran purna menjadi anggota koperasi, karena mereka punya kelebihan, bahasa, pengalaman, dan bisa menjadi akselerator kemajuan pasca-penempatan.








