Menu

Mode Gelap
Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural Indonesia-Jerman Teken LoI Peningkatan Kapasitas CPMI Sektor Kesehatan dan Teknologi Tinggi

Berita

KJRI Rilis Perkembangan Penanganan PMI Korban Kebakaran Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong

badge-check


					Sumber | Yuni Sze Sri WahYuni Perbesar

Sumber | Yuni Sze Sri WahYuni

Hong Kong — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan Warga Negara Indonesia (WNI) Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdampak insiden kebakaran besar di kompleks Wang Fuk Court, Tai Po, pada Kamis, 11 Desember 2025 melalui laman media sosialnya.

Verifikasi dan Identifikasi Korban

KJRI Hong Kong bersama otoritas setempat telah merampungkan proses verifikasi dan identifikasi WNI terdampak. Saluran komunikasi tetap dibuka bagi masyarakat Indonesia di Hong Kong yang ingin melaporkan WNI/PMI yang masih hilang melalui nomor kontak +852 6773 0466.

Fokus Rehabilitasi

Saat ini, KJRI Hong Kong memusatkan perhatian pada langkah-langkah rehabilitasi, yang mencakup:

  • Pemulangan jenazah: Sembilan WNI yang meninggal dunia akan dipulangkan ke tanah air dengan pengurusan hak-hak, bantuan finansial, serta kompensasi sesuai ketentuan.
  • Pendampingan korban selamat: Bantuan logistik dan konseling disiapkan bagi WNI yang berhasil selamat.
  • Kerja sama dengan Pemerintah Hong Kong: Melalui Labour Department dan Social Welfare Department, KJRI membantu proses penyaluran bantuan serta kompensasi finansial dari pemerintah setempat.
  • Dokumen resmi: Penerbitan kembali paspor, salinan kontrak kerja, serta fasilitasi pengurusan dokumen imigrasi seperti Hong Kong Identity Card, visa, dan landing-slip yang hilang akibat kebakaran.
  • Status ketenagakerjaan dan izin tinggal: KJRI bersama otoritas Hong Kong memfasilitasi pengurusan status kerja dan izin tinggal bagi WNI terdampak.

Apresiasi dan Imbauan

KJRI Hong Kong menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai elemen masyarakat Indonesia di Hong Kong yang telah menyalurkan bantuan langsung kepada korban.

Di sisi lain, KJRI mengimbau seluruh WNI untuk menjaga situasi tetap kondusif serta menyebarkan informasi secara bertanggung jawab, mengingat kondisi keprihatinan yang tengah dirasakan keluarga maupun korban.

KJRI juga mengingatkan masyarakat Indonesia di Hong Kong agar waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang berusaha memanfaatkan momentum tragedi ini.

 

Baca Lainnya

Terjebak di Kamboja: Kisah Pilu Elinda, PMI Bogor Kelaparan dan Ingin Bunuh Diri

23 Juni 2026 - 15:46 WIB

Hari Pelaut Sedunia 2026: Menjalankan Perdagangan Dunia, Menanggung Risiko, Menunggu Kepastian Hukum

23 Juni 2026 - 10:20 WIB

Agus Gia Apresiasi Konsuler KBRI Amman Pantau Kondisi PMI Sukabumi Korban Trafficking

22 Juni 2026 - 10:18 WIB

Beban Biaya Perawatan Rp1,3 Miliar, Nurlani Akhirnya Diselamatkan Solidaritas Buruh Lintas Negara

20 Juni 2026 - 17:38 WIB

Anggota DPR Cellica Nurrachadiana Desak Disnaker Karawang Cegah Penempatan Non Prosedural

19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Trending di Berita