Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI) resmi menerapkan pola kerja baru yang lebih efisien dan produktif.
Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi budaya kerja untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia, tetap berjalan optimal.
Adaptasi Teknologi dan Efisiensi Kerja
Sekretaris Jenderal Kemen P2MI, Dwiyono, menjelaskan bahwa transformasi ini merupakan bentuk adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital.
“Budaya kerja baru ini mendorong efisiensi sekaligus menjaga produktivitas. Dengan dukungan transformasi digital, pelayanan kepada masyarakat tetap terjamin,” ujarnya di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Skema WFH Setiap Jumat
Salah satu langkah yang diterapkan adalah Work from Home (WFH) satu hari dalam sepekan, tepatnya setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Meski demikian, sektor esensial tetap dikecualikan agar pelayanan publik tidak terganggu. Dwiyono menegaskan, layanan tatap muka di kantor tetap tersedia dengan sistem petugas bergiliran.
Layanan Digital Tetap Aktif
Selain layanan langsung, P2MI telah mengembangkan berbagai kanal digital berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Masyarakat dapat mengakses layanan melalui SISKOP2MI, PPID, WhatsApp pengaduan, serta call center.
Kanal ini sudah beroperasi sebelum kebijakan WFH diberlakukan, sehingga pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
Hemat Energi dan Ketahanan Nasional
Penerapan WFH juga sejalan dengan kampanye nasional hemat energi. Menurut Dwiyono, pola kerja fleksibel dengan dukungan teknologi digital tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga mendukung pengelolaan sumber daya secara bijak.
“Transformasi budaya kerja ini diharapkan memperkuat kinerja pemerintahan sekaligus mendukung ketahanan ekonomi dan energi nasional,” tutupnya.









