Menu

Mode Gelap
Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau Ketum SPKP, Nursalim, Desak KP2MI Maksimalkan Anggaran Rp3,9 Triliun untuk Pelindungan Nyata

Arab Saudi

KADIN dan Asosiasi P3MI Sepakat Dorong Penempatan PMI Terampil ke Arab Saudi

badge-check


					KADIN dan Asosiasi P3MI Perbesar

KADIN dan Asosiasi P3MI

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersama, Apjati, Aspataki, Perpemindo, Perisai, dan Himsataki sepakat mendorong  penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor Pekerja Rumah Tangga (Domestic Worker) berbasis keterampilan (skill) ke Arab Saudi melalui skema Syarikah.

Menurut Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Bidang Perlindungan Pengusaha dan Pekerja Migran Indonesia, Nofel Saleh Hilabi, kesepakatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengedepankan semangat “Migran Aman” melalui penempatan PMI yang memiliki keterampilan dan sertifikat sesuai kebutuhan pasar kerja internasional.

Menurutnya, langkah tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang menekankan perlindungan hak.

“Penempatan PMI berbasis skill tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga menjadi solusi nyata dalam memperkuat ekonomi nasional melalui pemanfaatan bonus demografi,” ujar Nofel kepada wartawan di Jakarta pada (23/05/2026).

Ia menjelaskan, skema Syarikah dirancang untuk memastikan proses penempatan PMI berjalan lebih tertata, transparan dan memiliki sistem pelindungan yang kuat sesuai prinsip bisnis dan ham.

Melalui skema tersebut, PMI sektor Pekerja Rumah Tangga (Domestic Worker) berbasis keterampilan akan memperoleh gaji minimal 1.500 Riyal Saudi (setara Rp7 juta per bulan).

Selain itu, penempatan ini juga mengikuti Prinsip Majikan Membayar (The Employer Pays Principle) sehingga fasilitas seperti pelatihan, tiket pesawat, asuransi, pemeriksaan kesehatan, sertifikasi, jaminan sosial dan lainnya akan ditanggung oleh majikan atau pemberi kerja.

Diteruskan, Arab Saudi saat ini memiliki kebutuhan besar terhadap pekerja domestik terampil, seperti cooking, cleaning service, babysitter, caregiver, hingga keahlian domestik profesional lainnya.

Menurutnya, peluang tersebut harus dimanfaatkan untuk mengurangi pengangguran, serta transformasi tata kelola migrasi yang lebih modern, aman, dan berdaya saing global.

“Sudah saatnya Indonesia hadir dengan wajah baru dalam migrasi tenaga kerja internasional, khususnya ke Arab Saudi. Kita mendukung penuh arahan Bapak Presiden Prabowo dan Menteri KP2MI untuk menghadirkan sistem penempatan PMI yang aman, profesional, serta berbasis skill dan sertifikasi melalui skema Syarikah,” katanya.

Ia menambahkan, PMI saat ini tidak lagi dapat dipandang sebagai pekerja informal semata, melainkan sebagai sumber daya manusia unggul, tenaga profesional, duta bangsa, sekaligus pahlawan devisa negara.

KADIN juga menilai, apabila penempatan PMI ke Arab Saudi berjalan optimal dan didukung kemudahan regulasi pemerintah, maka sektor penempatan Pekerja Migran Indonesia berpotensi memberikan kontribusi signifikan terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Bahkan, sektor penempatan Pekerja Migran Indonesia dinilai berpotensi menyumbang hingga 2 persen terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan devisa negara, penguatan daya beli masyarakat, penciptaan ekosistem ekonomi baru berbasis tenaga kerja terampil Indonesia di pasar global, serta membantu menekan angka pengangguran.

Nofel menegaskan, peningkatan kualitas dan perlindungan PMI bukan sekadar agenda ketenagakerjaan, melainkan bagian dari strategi kebangsaan dan diplomasi ekonomi Indonesia di tingkat global.

Baca Lainnya

Perempuan Sukabumi Pukau Dunia Lewat Tari Jaipong di Pembukaan Asian Games 2026 Jepang

22 September 2026 - 09:48 WIB

Aturan Baru Perawat Lansia di HK Bikin PMI Senior Nyesek: Pengalaman Kalah Sama Selembar Kertas

20 September 2026 - 22:13 WIB

Neni Rosini: Mantan Pekerja Migran di Arab Saudi, Jadi Penulis Novel Digital Berprestasi

19 September 2026 - 19:13 WIB

Terbesar Sepanjang Sejarah, DPR Tetapkan Anggaran KP2MI Tahun 2027 Sebesar Rp3,9 Triliun

19 September 2026 - 08:32 WIB

Gempar! Podcast Faisal Soh. Bongkar Kesaksian CPMI Korban PT Cincau

18 September 2026 - 23:59 WIB

Trending di Berita